Take a fresh look at your lifestyle.

Presiden Cabut Perpres Miras, PBNU: Jangan Terulang Lagi!

1 107

Ibadah.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Said Aqil Siroj merespon kebijakan terkait keputusan Presiden Indonesia, Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Prof KH Said Aqil Siroj meminta hal seperti itu tak terjadi lagi.

Lebih lanjut, Ketum PBNU menegaskan bahwa pihaknya dari awal sudah menolak perpres yang mendapatkan respon beragam dari masyarakat tersebut.

Seperti dilansir republika.co.id pada 2/3/21, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Said Aqil Siroj mengpresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut poin Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Namun, dia berharap Jokowi tidak membuat kebijakan yang sembrono lagi.

“Saya harap lain kali tidak terulang lagi seperti ini. Jadi tidak kelihatan sekali sembrono, tidak ada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat agama, yang bersifat etika, bersifat kemasyarakatan langsung. Dan saya yakin bukan dari beliau (Jokowi) sendiri ini, saya yakin,” ujar Kiai Said saat konferensi pers di Kantor PBNU, Selasa (2/3).

Kiai Said menegaskan apa pun alasannya PBNU menolak investasi miras di Indonesia. Siapa pun yang setuju dengan peraturan itu, menurut dia, sama saja menghendaki semua masyarakat Indonesia teler semua atau mabuk semua.

“Apa pun alasannya kami PBNU menolak investasi miras. Tapi, alhamdulilah was syukurillah presiden Jokowi, presiden yang arif, cukup bijak mmncabut perpres ini,” ucap Kiai Said.

Dalam pernyataan sikap PBNU, Kiai Said pun berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah merespons dengan cepat masukan yang diberikan oleh berbagai pihak terkait investasi miras.

“PBNU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas respons yang cepat dan tanggap terhadap masukan dari pelbagai pihak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama,” katanya.

Kiai Said mendorong pemerintah melandaskan kebijakan invertasinya pada kamaslahatan bersama sekaligus beroreintasi pada pembangunan yang tidak mengesampingkan nilai-nilai keagamaan. “Meminta kepada seluruh umat Islam, khususnya warga NU agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusional,” ujarnya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] Lembaga  Bahtsul Masail (LBM) NU DKI Jakarta memberikan tiga rekomendasi soal saham minuman keras (miras). Rekomendasi ini diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta yang diketahui menaruh saham di miras […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy