Take a fresh look at your lifestyle.

Stafsus Kemenag Sebut Naskah Khutbah Perkaya Khazanah

109

Ibadah.co.id – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Kevin Haikal mengatakan bahwa rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyiapkan teks khutbah hanya untuk menambah khazanah para khatib saja. Kemenag juga tidak berniat untuk mewajibkan seluruh khatib untuk menggunakan teks dari Kemenag.

Seperti dilansir republika.co.id pada 1/12/20, Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyiapkan naskah khutbah sholat Jumat yang bisa menjadi pilihan dan referensi bagi para khatib. “Naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid,” kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12).

Ia mengatakan naskah khutbah Jumat susunan Kemenag hadir sebagai alternatif materi dan referensi, bukan bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama dan kiai. Kemenag tidak akan mewajibkan para khatib menggunakan naskah khutbah yang penyusunannya juga melibatkan para ulama dan kiai tersebut.

Ia menekankan penggunaan naskah khutbah susunan pemerintah tidak akan diwajibkan sebagaimana yang diberlakukan di negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. “Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi,” katanya.

Menurut dia, naskah khutbah Jumat rancangan pemerintah akan melalui tahapan kajian panjang dengan melibatkan paraulama, pakar, praktisi, dan akademisi.

Menurut Kevin, naskah khutbah Jumat disusun untuk menjadi referensi tambahan bagi para khatib, utamanya bagi mereka yang membutuhkan. Sifatnya alternatif, sehingga tidak ada keharusan menggunakannya. Alternatif ini, kata dia juga sudah diterapkan di beberapa negara Muslim seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

“Naskah-naskah yang disiapkan Kemenag bukan sesuatu yang mengikat atau wajib dibaca khatib saat khutbah seperti di negara-negara tadi. Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi,” ujarnya. Dia menambahkan, Kemenag menyiapkan naskah khutbah sebagai opsi jika dibutuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini. Materi yang disiapkan, menurut Kevin, diproses melalui tahapan kajian yang panjang dengan melibatkan ulama, pakar, praktisi, dan akademisi. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) mengatakan bahwa Pendidikan Tinggi […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy