Ibadah.co.id – Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden RI mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan langkah langkah strategis. Hal ini, kata Wapres, untuk menjawab kebutuhan umat dalam peran MUI sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah).
“Hari ini saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan melakukan perbincangan masalah-masalah ke-MUI-an agar program-program MUI terus hidup,” ujar Wapres seusai menghadiri Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Wapres mengatakan dua peran ini juga harus diperjelas oleh MUI.”Baik yang menyangkut shadiqul hukumah (mitra pemerintah), supaya program kemitraan dengan pemerintah lebih diperjelas dalam aspek-aspek yang memang terkait dengan MUI, dan juga program yang disebut khadimul ummah (melayani umat),” kata Wapres.
Wapres yang juga sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu juga menjawab beberapa isu-isu terkini terkait masalah keumatan. Pertama, sebagai antisipasi kelangkaan harga daging kurban akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Wapres mengemukakan, pemerintah akan menjaga kecukupan stok daging kurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah PMK.
Upaya tersebut, lanjut Wapres, tentu diikuti dengan pengendalian dari sisi harga. “Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya,” ucapnya.
Kaitan isu tersebut, kata Wapres, pihak MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK, salah satunya, dengan memperbolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.
“Untuk kurban, kalau ringan, menurut fatwa MUI ya, masih bisa dipakai,” kata dia.
Kemudian, terkait dorongan legalisasi ganja untuk kesehatan, Wapres menerangkan fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Namun menurutnya, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan melalui fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” kata dia.
Sementara, terkait dengan ketidakselarasan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang melegalkan pernikahan beda agama dengan fatwa MUI, Wapres menilai ini tidak sejalan dengan MUI. “Kalau fatwanya, sudah ada sejak dulu, sejak saya sebagai Ketua Komisi Fatwa,” kata Wapres.
“Dari sisi fatwa MUI, tidak sejalan ya. Nanti ada langkah hukum di Komisi Hukum MUI, akan dibahas di MUI karena memang fatwanya tidak boleh,” lanjut Wapres.
Rapat yang digelar di MUI ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan MUI, antara lain, Marsudi Syuhud, Basri Bermanda, M. Cholil Nafis, M. Asrorun Ni’am Sholeh, dan Amirsyah Tambunan. Sementara Wapres didampingi oleh Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah, Masduki Baidlowi, dan Lukmanul Hakim serta Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Aiyub.
MAN
Baca juga : Pemerintah Saudi Siapkan 100 Ulama Untuk Bantu Jemaah Haji