PBNU Akan Gelar Muktamar Desember Dengan Beberapa Syarat
Ibadah.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj akhirnya memutuskan bahwa muktamar akan digelar pada bulan Desember. Namun, Kiai Said memberikan beberapa syarat atas keputusan ini.
Seperti dilansir republika.co.id pada 25/9/21, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memutuskan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Keputusan ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9).
Sebelumnya, Kiai Said melakukan musyawarah terbatas bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini, menyusul berbagai masukan dari sejumlah PWNU untuk melaksanakan Muktamar tahun ini.
Setelah bermusyawarah, Kiai Said dan seluruh jajaran petinggi PBNU sepakat untuk melaksanakan Muktamar NU pada Desember tahun 2021. Namun, keputusan tersebut bukan berarti tanpa syarat. “Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Kiai Said.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam Khutbah Iftitahnya memohon maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan warga Nahdliyin atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan agenda organisasi akibat pandemi Covid-19.
“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemi Covid-19 ini dalam menjalankan organisasi sehingga belum bisa menjalankan Muktamar Ke-34,” katanya.
Kiai Miftach menyampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai bagian dari upaya untuk membuat keputusan yang pasti tentang jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.
Selain itu, penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 ini dilaksanakan sebagai media bagi seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama yang memiliki hak untuk hadir dan mengikuti pelaksanaan Munas dan konbes ini untuk menyampaikan aspirasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.
Sebagai informasi, Munas-Konbes NU 2021 dihadiri kurang lebih 250 peserta dengan protokol kesehatan yang ketat. Dalam forum ini, para pengurus NU akan membahas dan memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah untuk penyelesaian persoalan di berbagai bidang.
Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah. (RB)