Take a fresh look at your lifestyle.

PBNU Tegaskan Telah Tolak Investasi Miras, Bahkan Sejak 2013

0 70

Ibadahhttps://ibadah.co.id/ – Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, KH Mahbub Maafi Ramdhan, menegaskan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menolak investasi minuman keras (miras) sejak lama.

Kiai Mahbub turut mengatakan bahwa Ketua Umum PBNU, Prof KH Said Aqil, sudah mengutarakan penolakannya terhadap investasi miras karena dinilai lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya pada tahun 2013 silam.

PBNU, Kiai Said sudah pernah bilang itu tahun 2013 bahwa nggak boleh itu miras-miras itu, termasuk soal produksinya. Itu sudah ngomong 2013 sejak lama, makanya kok baru sekarang yang geger, wong kita sudah ngomong lama itu,” tegasnya, dikutip dari Republika (1/3).

Maka dari itu, Kiai Mahbub mengutarakan keheranannya terkait penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dimana di dalamnya menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah tempat miras legal diproduksi secara terbuka.

Baca juga: Ahok Dorong Pesantren Miliki Ekonomi Mandiri

Bahkan, kata dia, sejumlah pengurus LBM PBNU ada yang menawarkan untuk melakukan kajian mengenai Perpres tersebut berdasarkan kajian fikih Islam. Namun, sejauh ini, kata dia, pihaknya masih belum sepenuhnya mengetahui seperti apa isi perpres yang memicu gejolak tersebut.

“Ada beberapa tawaran dari teman-teman untuk melihat persoalan ini, tapi kita juga belum tahu aturan ini seperti apa sebenarnya perpresnya. Tapi yang jelas ketum PBNU sudah ngomong sejak 2013. Ini kan sudah lama wacananya, tahun 2013 itu sudah menolak itu PBNU,” ungkap Kiai Mahbub. (W/ZA)

Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Pesantren Kembangkan Produk Halal

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy