Ibadah.co.id- Masjid-Masjid Nasional di Malaysia izinkan warga asing untuk sholat berjamaah terhitung dari 1 September 2020. Dilansir dari republika.co.id pada Selasa (25/08/20), izin ini diberikan secara langsung oleh pihak berwenang Malaysia.
Meskipun demikian, para jamaah diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan standar dari pemerintahdan untuk selalu jaga jarak.
Selanjutnya Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob Selaku Menteri Pertahanan Nasional, dalam acara konferensi pers menjelaskan banyak mendapatkan banyak masukan dan permohonan agar umat Muslim asing dapat mlaksanakan ibadah dengan tenang di dalam masjid.
“kami setuju mengizinkan orang asing yang bekerja di Malaysia untuk melaksanakan sholat berjamaah mulai 1 September. Namun, mereka masih harus mendaftar dan komite masjid memiliki keputusan akhir mengizinkan mereka masuk ke lokasi berdasarkan kapasita masjid,” ujarnya.
Hal ini berarti apabila masjid penuh, pihak komite masjid diperbolehkan untuk menolak. Meskipun secara umum pemerintah telah memberikan izin kepada muslim asing untuk dapat melaksanakan sholat di masjid. SOP yang berlaku telah dilonggarkan dengan tidak mewajibkan jamaah membawa sajadah sendiri.
Namun, Ismail Sabri tetap mengingatkan jamaah muslim untuk lebih baik membawa sajadah sendiri yang akan menghindarkan jamaah dari risiko covid-19.
“Tidak akan ada kompromi untuk masker karena kita telah mengkompromikan sajadah. Masjid bisa menjual masker seharga 1 Ringgit Malaysia di pintu masuk jika ada yang lupa membawa masker peribadi,” tambahnya.