Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Kemenag : Perlu Pendampingan

0 130

Ibadah.co.id Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Agus Salim mengatakan pentingnya melakukan pendampingan penyuluh agama dalam proses pemulasaraan jenazah Covid-19.

“Kita sejak awal memang sudah menerbitkan edaran terkait pendampingan penyuluh agama dalam pemulasaraan jenazah Covid-19,” terang Agus Salim di Jakarta, Selasa (30/3).

“Pendampingan penyuluh agama penting untuk memastikan seluruh tahapan pemulasaraan dilakukan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Menurut Agus, dalam Islam, pemulasaraan merupakan kewajiban kifayah terhadap jenazah muslim. Kewajiban itu berupa memandikan, mengkafankan, menyalatkan, dan memakamkan.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk bersurat ke Kemenkes. Ke depan pendampingan dari penyuluh agama akan terus diintensifkan,” terangnya.

Baca Juga : RMI PBNU Minta Kiai Segera Dapat Vaksinasi Covid-19

Baca Juga : Bom di Gereja Katedral Makassar, Menag : Ini Tidak Dibenarkan Agama

Sementara itu, penyuluh agama di banyak daerah ikut melakukan pendampingan dalam proses pemulasaraan jenazah Covid-19. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai ketentuan agama.

Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) NTB, Rahmi, misalnya, bersama empat penyuluh agama honorer Kota Mataram, dirinya  menyiapkan diri untuk mengurus jenazah pasien yang terpapar covid-19, terutama Orang Dalam Pengawasan (ODP). (EA)

Baca Juga : Warek IAIN Pontianak : Pelajar NU Punya Makna Kental dalam Pemikiran

Baca Juga : Presiden Minta Pemberangkatan Haji Melalui Bandara Kertajat

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy