Pentingnya Bahtsul Masail untuk Pencegahan Pernikahan Anak
Ibadah.co.id – Sejak zaman dahulu hingga sekarang, permasalahan menikah usia dini terus menuai kontroversial. Ada yang mendukung dan ada yang menolak. Akan tetapi dampak yang sudah terjadi di Indonesia menuai permasalahan.
Oleh karena itu untuk melakukakan pencegahan pernikahan usia anak dilakukan oleh pemerintah dan sejumlah pihak yang memiliki perhatian yang sama dengan berbagai cara. Salah satunya dengan membahas persoalan pencegahan pernikahan usia anak pada forum bahtsul masail yang diselenggarakan Pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama dan United Nations Children’s Fund (Unicef) Indonesia di Swiss-Bell Hotel di Pancoran, Jakarta Selatan pada 14 hingga 16 Februari 2020.
Seperti dilansir NU Online, ketua V PP Muslimat NU Hj Zannuba Arifah Chapsoh Rahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Yenny Wahid menjelaskan bahwa forum bahtsul masail penting untuk membahas sebuah persoalan karena menciptakan landasan baru sebagai pedoman berdasarkan dalil agama.
Menurut Yenny, mayoritas warga negara Indonesia beragama Islam, dan sebagian darinya tidak cukup hanya dirangkul atau disuguhkan alasan-alasan secara rasional, tetapi juga emosional.
“Nah, menghadapi masyarakat yang emosional tentu bahasa yang dipakai juga adalah bahasa yang bisa membuat efek emosional juga. Bahasa agama saat ini dipercayai menjadi salah satu bahasa yang cukup efektif di dalam membuat perilaku di masyarakat,” kata Yenny saat Konferensi Pers terkait acara Bahtsul Masail Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Swiss-Bell Hotel di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (15/2).
Lebih lanjut Yenny mengatakan, di dalam masyarakat yang agamis, memakai narasi berbasis agama lebih cepat sampai dan lebih cepat untuk melakukan perubahan sikap dalam masyarakat.
“Jadi bahtsul masail ini adalah dasar membuat dasar narasi yang akan dipakai dalam kampanye untuk penyadaran mengenai persoalan pernikahan dini ini. Jadi itu. Di Indonesia mayoritas masyarakat adalah muslim tentunya masyarakat muslim yang juga taat agama, maka memakai bahasa yang berdasarkan pada dalil-dalil agama menjadi salah satu mekanisme yang paling tepat,” terangnya.
Sementara keterlibatan Muslimat NU dalam persoalan pencegahan pernikahan usia anak ini karena memiliki anggota mencapai 20 juta yang tersebar di berbagai daerah dan struktural hingga tingkat desa, sehingga pesan yang disampaikan akan lebih mudah sampai.
“Jadi dari sana nilai-nilai yang ditularkan itu menjadi semakin mudah karena jaringannya sudah sampai ke tingkat Desa. Jadi Unicef dan KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) melibatkan Muslimat ini menjadi sangat tepat karena cakupan kita sudah sampai ke tingkat ranting, desa, bahkan RW, dan Ibu-ibunya punya komitmen tinggi untuk terlibat dalam berbagai upaya untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya. (RB)