Ibadah.co.id-Program deradikalisasi yang benar-benar efektif selalu menjadi kebutuhan umum. Termasuk dalam hal ini, pesantren moderat menjadi dalah satu tawaran untuk melakukan deradikalisasi yang efektif.
Pasalnya, pemerintah diminta untuk benar-benar menyiapkan program deradikalisasi di bulan-bulan terakhir ini. Paling tidak yang demikian untuk melunakkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks-ISIS, yang direncanakan kembali ke Tanah Air.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beriniatif menjadikan pesantren sebagai lembaga terpaercaya untuk program deradikalisasi. “Saya mendorong pemerintah terlebih dahulu memperhatikan UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI serta menyiapkan program-program deradikalisasi untuk anak-anak eks ISIS tersebut dengan melakukan asesmen sehingga pemerintah dapat mengetahui seberapa jauh tingkat radikalisme yang dipahami mereka,” tuturnya pada Rabu (24/6)
Dilansir dari Antara, pertanyaan tersebut terkait dengan rencana pemerintah Indonesia untuk memulangkan sekitar 80 anak WNI eks-ISIS, yang rata-rata berusia di bawah 10 tahun, dari sebuah kamp pengungsian di Irak Utara.
Bamsoet meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Irak untuk mengoordinasikan dengan otoritas di luar negeri yang bertanggung jawab atas kamp pengungsian anak-anak tersebut, untuk membahas pemulangan sesuai dengan hukum internasional.
“Saya juga meminta pemerintah mengidentifikasi ulang anak-anak eks-ISIS yang tergolong yatim piatu, sehingga pemerintah dapat segera menyiapkan langkah ataupun upaya deradikalisasi bagi mereka,” ujarnya.
Dia juga mendorong pemerintah menjalin kerja sama dengan pondok pesantren moderat untuk menampung dan menyekolahkan anak-anak eks-ISIS yang sudah tidak memiliki keluarga sama sekali.
Menurut dia, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menjamin pendidikan yang lebih baik bagi mereka, jika anak-anak WNI eks-ISIS sudah kembali ke Tanah Air. (RB)