Take a fresh look at your lifestyle.

Terungkap! Polisi Tangkap Pelaku Seruan Azan Hayya Alal Jihad

86

Ibadah.co.id – Akhirnya, Polri tangkap pelaku seruan azan Hayya Alal Jihad yang viral di media sosial.

Sebelumnya, beredar video di media sosial sosok yang mengubah lafal azan Hayya Alal Shalat menjadi Hayya Alal Jihad.

Akhirnya, polisi menangkap pelaku seruan azan yang viral di media sosial tersebut. Pelaku tersebut berinisial SY Muhammad (22) atau dikenal sebagai Rehan Al Qadri.

Rehan Al Qadri diamankan Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat (4/12/2020) pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, Polri menyita handphone, kemeja, hingga peci putih yang digunakan saat membuat konten video Hayya Alal Jihad.

“Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat (04/12).

Rehan Al Qadri diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum.

Rehan Al Qadri ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy