Take a fresh look at your lifestyle.

Ulama Palembang Minta Sholat Id Berjamaah Diizinkan

0 104

Ibadah.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha, beberapa daerah yang berada dalam zona PPKM diminta untuk menggelar sholat Idul Adha di rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan. Meski begitu, beberapa ulama Palembang meminta pemerintah untuk memberikan izin di wilayahnya agar dapat menggelar sholat Idul Adha berjamaah.

Seperti dilansir republika.co.id pada 18/7/21, ulama di Kota Palembang, Sumatera Selatan, meminta kepada pemerintah kota setempat mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha pada 20 Juli 2021.

“Pemkot Palembang diharapkan bisa mempertimbangkan permintaan tersebut dengan melonggarkan aturan PPKM mikro khusus untuk melaksanakan shalat berjamaah pada Hari Raya Idul Adha karena beberapa hari terakhir terdapat informasi mulai ada tanda-tanda angka kasus positif COVID-19 bisa ditekan,” kata Ustadz Irwansyah di Palembang, Ahad (18/7).

Menurut dia, berdasarkan pengalaman menyelenggarakan shalat Jumat berjamaah, protokol kesehatan mampu diterapkan pengurus masjid dan alhamdulillah tidak terjadi klaster penularan COVID-19. Dengan pengalaman itu, pengurus masjid diyakini mampu menyelenggarakan shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020 itu.

Selain shalat Idul Adha, pengurus masjid juga siap menyelenggarakan penyemblihan hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada masyarakat tanpa menimbulkan kerumunan yang dapat menjadi sarana penularan virus Corona jenis baru itu, kata Ustadz Irwansyah.

Sementara sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang meminta sedikit kelonggaran kepada pemkot setempat agar umat dapat menegakkan shalat Idul Adha di masjid, tanah lapang, dan mushala.

Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan mengatakan permintaan tersebut merupakan aspirasi dari ulama dan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya dalam sepekan terakhir.Ulama dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke MUI juga menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti mewajibkan setiap jamaah memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur tingkat keterisian masjid maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat Islam berada di daerah yang menerapkan PPKM Darurat seperti Jawa dan Bali melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing.Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag No. 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 Hijriyah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.Sedangkan Kota Palembang sekarang ini menerapkan PPKM mikro diperketat dan belum menerapkan PPKM Darurat, ujar dia pula. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy