Take a fresh look at your lifestyle.

UU Cipta Kerja Rugikan Rakyat, Muhammadiyah Gugat Uji Materi ke MK

61

Ibadah.co.id – Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia menilai pengesahan UU Cipta Kerja dianggap merugikan rakyat kecil dan pihaknya gugat uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihaknya menilai, terdapat beberapa point pasal UU Cipta Kerja yang dianggap perlu diluruskan, menindas rakyat kecil dan mensejahterakan konglemarat atau investor.

Dikutip dari Antara News, Senin (12/10), Ketua umum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk berpikir kritis terkait poin-poin Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

“Sebenarnya, masyarakat kita perlu berpikir kritis dalam menyikapi persoalan ini. Ada beberapa poin yang menindas rakyat kecil,” imbuhnya.

Dia menambahkan, tidak hanya rakyat kecil, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja merugikan para buruh dan sektor lainnya.

“Di samping itu kita harus menyambut baik UU ini, perlu kita sikapi kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang dianggap merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya,” kata Sunarto.

Dia mengajak pemerintah dan DPR untuk berdiskusi langsung terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan bersama masyarakat sipil terkait peluang yang dapat menguntungkan masyarakat dalam undang-undang tersebut. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy