Wamenag Pastikan Bantuan Pesantren Tanpa Ada Potongan Pihak Tertentu
Ibadah.co.id – Wakil Kementerian Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Zainut Tauhid Sa’adi memastikan bantuan pesantren kepada sejumlah pesantren di Indonesia tidak ada potongan pihak tertentu.
Bantuan untuk pesantren tersebut yang diberikan Kemang kepada sejumlah pesantren sebagai solusi bantuan di masa pandemi.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,599 triliun sebagai bantuan operasional di masa Covid-19 bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
Untuk memastikan dana tersebut aman, Wamenag melakukan sosialisasi pada pendidikan dan keagamaan di kabupaten Garut.
Dalam kesempatan itu, Wamenag secara simbolis memberikan bantuan kepada tiga pesantren, serta masing-masing satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
D mengutip dari Kemang, (27/10), sosialisasi bantuan ini berlangsung di Pesantren Al Musaddadiyah, Garut. Hadir para pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan keagamaan Islam se-Garut. Ikut mendampingi, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.
“Kami dari Kemenag ingin memastikan bahwa anggaran dari pemerintah diterima kepada yang berhak, tanpa ada potongan serupiahpun,” tegas Wamenag di Garut, Selasa (27/10).
Wamenag mengatakan uang bantuan pesantren dari pemerintah adalah hak kiai. Bisa dibelanjakan untuk keperluan pesantren dan tidak diwajibkan untuk membeli keperluan kesehatan.
“Uang ini adalah hak para kyai untuk memberi perhatian kepada santri. Tidak ada kewajiban uang harus dibelanjakan ke pihak tertentu terkait pengadaan alat kesehatan misalnya. Juga tidak ada uang terima kasih. Bantuan ini sepenuhnya diserahkan kepada pengasuh pesantren. 100% harus diterima pengasuh pesantren,” lanjutnya sembari mengingatkan bahwa tindakan pidana (memotong bantuan/korupsi) yang dilakukan saat pandemi, bisa dilakukan pemberatan hukuman atas tindakan tersebut.
Dia menambahkan, anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dicairkan mulai akhir Agustus dengan anggaran Rp930,84 miliar (35,8%). Tahap kedua dicairkan pada awal Oktober dengan anggaran mencapai Rp1,089 triliun (41,9%). Tahap III sebesar Rp578,62 miliar atau 22,3%, dijadwalkan cair mulai awal November. (HN/Kontributor)
[…] Agama (Kemenag) menggelar simulasi penggunaan aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pondok Pesantren. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, […]