RUU Ekonomi Syariah Digadang-gadang Bakal Atasi Ketidakadilan Ekonomi
Ibadah.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 DPR. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Byarwati mengapresiasi rencana tersebut. Pasalnya, RUU tersebut dapat mengatasi isu tentang ketidakadilan ekonomi.
Menurutnya, perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan seperti penguasaan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak.
“Dengan RUU Ekonomi Syariah, kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional,” katanya, dilansir dari Antara, Selasa (5/10).
Ia berharap agar RUU Ekonomi Syariah dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU perbankan Syariah, UU Wakaf, UU Zakat, dan UU Jaminan Produk Halal. Selain itu, juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya.
Anis berpendapat bahwa RUU Ekonomi Syariah dapat mengubah makna ekonomi syariah bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya, seolah-olah masyarakat muslim hanya dijadikan sebagai target pasar.
“Kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan dengan adanya RUU Ekonomi Syariah mampu menciptakan keunggulan komparatif dan kompetitif dengan memanfaatkan SDA-SDM yang berkualitas dan menciptakan industri yang berbasis kewirausahaan sosial di mana asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktivitas ekonomi.
Baca Juga : Masuk Prolegnas, RUU Ekonomi Syariah Solusi Ekonomi Nasional
Anis berharap pula dukungan dari masyarakat ke depan sehingga dalam penyusunan RUU Ekonomi Syariah nanti benar-benar sesuai dengan cita-cita besar yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan prinsip ekonomi dan keuangan syariah sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development untuk mencapai keadilan bagi masyarakat.
“Prinsip ekonomi dan keuangan syariah sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan, yang dapat memberikan kontribusi bagi dunia dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dialami oleh negara-negara di dunia saat ini,” imbuh Wapres. (EA)
Baca Juga : Dorong PEN dengan Perkuat Ekonomi Syariah, Sekjen MES : Mari Kita…
[…] Baca Juga : RUU Ekonomi Syariah Digadang-gadang Bakal Atasi Ketidakadilan Ekonomi […]
[…] Baca Juga : RUU Ekonomi Syariah Digadang-gadang Bakal Atasi Ketidakadilan Ekonomi […]