Take a fresh look at your lifestyle.

Baznas: Target Penghimpunan Zakat Ramadhan 180 M

4 117

Ibadah.co.id – Pimpinan Baznas bidang penghimpunan, Rizaludin Kurniawan mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan penghimpunan zakat di bulan Ramadhan sebesar 180 miliar. Nantinya Baznas juga akan mengadakan beragam program untuk kepentingan umat.

Seperti dilansir republika.id pada 5/3/21, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama Ramadhan 2021 sebesar Rp 180 miliar. Baznas juga membuat sejumlah program Ramadhan untuk membantu para mustahik agar lebih berdaya.

Pimpinan Baznas bidang penghimpunan, Rizaludin Kurniawan, mengatakan, program Baznas di Ramadhan tahun ini mengambil tema Gerakan Cinta Zakat. Tema ini menekankan, Baznas sekarang menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat.

“Target penghimpunan Baznas pada Ramadhan tahun 2021 ini Rp 180 miliar,” kata Rizaludin saat diskusi secara virtual bersama jajaran pimpinan Baznas dan Republika, Kamis (4/3).

Ia menerangkan, ada beberapa program yang akan dilaksanakan selama Ramadhan. Di antaranya, program mendorong mustahik menjadi muzaki, dan program bedah rumah agar menjadi rumah layak huni.

Selain itu, ada program paket Ramadhan bahagia, program ini untuk para pengurus masjid, panti, dan fakir miskin. Kemudian, ada program hidangan berkah Ramadhan, khataman Alquran, penyaluran zakat fitrah, tadabur semesta, giat tim Umar bin Khattab, dan lentera Ramadhan atau kultum menjelang berbuka puasa.

Mengenai giat tim Umar bin Khattab, Rizaludin menerangkan, program ini terinspirasi dari Sahabat Umar yang memikul makanan dan membagikannya ke fakir miskin. “Jadi, ini kita akan mendatangi (mustahik), kalau ada permintaan bantuan yang membutuhkan kebutuhan dasar hidup, kita langsung sampaikan (bantuannya) ke mustahik,” kata dia.

Rizaludin menerangkan, Baznas sudah memiliki layanan aksi Baznas, tapi melalui giat tim Umar bin Khattab akan lebih khusus lagi aksinya. Kegiatannya seperti Sahabat Umar di masa lalu, yakni mendatangi rumah warga yang membutuhkan bantuan.

Ada pula program zakat istana. Untuk itu, Baznas telah melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo. “Presiden, Insya Allah akan merespons gerakan zakat istana ini dalam rangka Gerakan Cinta Zakat, gerakan ini juga akan diluncurkan oleh Presiden, ketua DPR, para menteri, dan diikuti oleh jajaran provinsi dan Baznas provinsi se-Indonesia,” katanya.

Untuk kanal pembayaran zakat selama Ramadhan, Baznas membuka semua channel pembayaran zakat. Ada program jemput zakat, zakat secara daring, bahkan bisa melalui minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart.

Dalam forum yang sama, Pemimpin Redaksi Harian Republika Irfan Junaidi mengungkapkan kebahagiaannya melihat gerakan zakat semakin meningkat meski di situasi pandemi Covid-19. Sebab, kalau melihat dunia bisnis di masa pandemi ini mengalami tekanan yang berat.

Ia mengatakan, banyak sekali bisnis yang mengalami kontraksi bahkan sampai gulung tikar. Namun, ternyata zakat tidak seperti itu. Zakat tetap menunjukkan tren peningkatan.

“Itu tentu membahagiakan di tengah situasi masyarakat lagi susah, tapi semangat untuk berdonasi dan semangat untuk meringankan beban saudara-saudara kita, tidak ikut melemah,’’ ujar dia.

Irfan juga menyampaikan, Republika sangat terhibur melihat tren zakat meningkat. Republika menjadi lebih bersemangat untuk terus mendorong dunia zakat, infak, sedekah, dan wakaf agar lebih luas lagi manfaatnya.

‘”Supaya zakat, infak, sedekah, dan wakaf bisa menjadi pilar pemberdayaan ekonomi bangsa.’’ (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

4 Comments
  1. […] – Kementerian Agama (Kemenag) akan merumuskan panduan ibadah ramadhan. Hal ini menindaklanjuti masih banyaknya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dirjen Bimas Islam […]

  2. […] ini diungkapkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang, KH Musyfiq […]

  3. […] dari Universitas Indonesia Yusuf Wibisono mengatakan bahwa peraturan presiden mengenai kewajiban zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) salah arah. Ia juga turut menyinggung soal konstitusi […]

  4. […] dari Universitas Indonesia Yusuf Wibisono mengatakan bahwa peraturan presiden mengenai kewajiban zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) salah arah. Ia juga turut menyinggung soal konstitusi […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy