Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Kemungkinan Naik

3 111

Ibadah.co.id – Biaya ibadah haji tahun ini kemungkinan naik. Wacana ini dilontarkan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Adanya kenaikan ini disinyalir bertambahnya biaya-biaya lainnya seperti protokol kesehatan, dan kenaikan lainnya.

Seperti dilansir detik.com pada 6/4/21, Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 juta. Dari biaya tahun 2020 sebesar Rp 35,2 juta, tahun ini menjadi Rp 44,3 juta. Namun ini belum menjadi keputusan pemerintah.

“BPIH sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp 69 juta, pipihnya yang diajukan itu Rp 44 juta tahun 2020, 35,2, jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta,” kata Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII, Selasa (6/4/2021).

Anggito mengatakan kenaikan Rp 9,1 juta itu merupakan biaya program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.

“Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan,” ujarnya.

Anggito tidak bisa menjelaskan terkait program kesehatan tersebut karena bukan ranahnya. Namun, sebelumnya dia menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

“Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memberi izin umroh bagi jemaah yang sudah divaksinasi COVID-19. Pemerintah Arab Saudi pun memberikan tiga syarat bagi jemaah yang ingin melaksanakan umroh. Syarat tersebut adalah jemaah harus sudah mendapat vaksinasi dua kali dosis, kemudian bagi jemaah yang baru mendapat satu kali dosis vaksin setidaknya penyuntikan sudah dilakukan 14 hari sebelum melaksanakan umroh. Syarat yang ketiga adalah jemaah yang sudah sembuh dari virus COVID-19. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

3 Comments
  1. […] Baca Juga : Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Kemungkinan Naik […]

  2. […] mengatakan bahwa pihak pemerintah Indonesia telah melakukan koordinasi soal penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Indonesia hingga sekarang masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintahan Arab […]

  3. […] mengatakan bahwa pihak pemerintah Indonesia telah melakukan koordinasi soal penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Indonesia hingga sekarang masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintahan Arab […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy