Ibadah.co.id – Pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 hingga saat ini sudah lebih dari separuh dari jumlah jamaah 642. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep H.Moh.Rifa’i Hasyim pada Selasa (31/3/2020).
Menurutnya, Kasi Haji dan Umroh hingga saat ini sudah lebih dari separuh calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya atau ongkos naik haji. “Berdasarkan data yang masuk sudah ada 373 orang jamaah yang melunasi BPIH tahun ini, dari jumlah 642 berarti sisa 269 jamaah yang belum melunasi, artinya sudah lebih dari separuh” kata Hasyim.
Demikian juga Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep menegaskan bahwa untuk masa terakhir pelunasan bagi calon jamaah diperpanjang. Waktu ini ditetapkan sampai dengan 30 April 2020 mendatang. “Pelunasan terakhir nanti sampai 30 April 2020, jadi masih ada sisa waktu 1 bulan lagi bagi jamaah yang belum melunasi” jelasnya.
Mantan Kasi Pendma Kemenag Sumenep ini menjelaskan, bahwa pelayanan di Seksi haji sejak 26 Maret 2020 kemarin untuk pelunasan pihaknya memakai sistem non teller, mengingat hingga saat ini pegawai/ASN bekerja di rumah.
“Jadi sistem pelunasan non teller ini yakni dilakukan bisa melalui M-Banking ataupun transfer melalui ATM. Karena kita sejak tanggal 26 kemarin kerja di rumah, dan bagi yang sudah melunasi melalui non teller bisa langsung menghubungi petugas untuk selanjutnya diproses” terangnya.
Dikatakan Hasyim, untuk pembayaran non teller bagi calon jamaah haji yang dimaksud pada 31 Maret 2020 sudah berakhir dan selanjutnya pembayaran normal kembali melalui teller bank.
“Terakhir pembayarannya hingga hari ini Selasa 31 Maret 2020, dan besok Rabu 1 April kita melayani normal kembali melalui teller bank yang ada” tuturnya.
Ditambahkannya, yang belum melunasi hingga saat ini kemungkinan mereka yang sebelumnya membuka rekening melalui bank convensional seperti BNI, dan itu harus membuka rekening bank Syari’ah. (RB-Limadetik)