Fatayat NU Surabaya Kenalkan Transaksi Syariah Kepada Masyarakat
Ibadah.co.id –Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kota Surabaya, Jawa Timur, Camelia Habiba menyampaikan bahwa produk dan jasa keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan umat Islam. Hal ini mendorong pihaknya untuk mengenalkan ekonomi syariah kepada masyarakat.
“Beberapa waktu lalu Fatayat NU Kota Surabaya sudah melakukan kerja sama dengan Pegadaian Syariah dengan menggelar webinar,” ujarnya seperti dikutip dalam NU Online, Senin (12/4).
Tim Pegadaian Surabaya memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai eksistensi lembaga keuangan syariah khususnya pegadaian syariah.
“Kami berharap ada kerja sama antara Fatayat NU dan Pegadaian Syariah untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemaslahatan umat dalam mengakses kemanfaatan lembaga keuangan syariah terutama di pegadaian syariah,” harapnya.
Camelia Habiba berharap webinar dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga Fatayat NU dapat bersinergi dengan lembaga keuangan syariah lainnya.
“Selama ini ada banyak penyedia layanan perbankan syariah dari mulai koperasi syariah, pasar modal syariah, Baitul Maal wa Tamwil atau BMT, BPRS, asuransi syariah, modal ventura syariah dan sejenisnya,” ungkapnya.
“Harapan besarnya semua umat muslim khususnya Fatayat NU paham betul tentang kelebihan dan keunggulan masing-masing lembaga keuangan syariah,” katanya.
Sebelumnya, PC Fatayat NU Kota Surabaya menyelenggarakan webinar series perdana literasi dan inklusi lembaga keuangan syariah bersama Pegadaian Syariah Surabaya. Kegiatan ini menghadirkan akademisi, Sulistyowati yang memaparkan tentang keunggulan dan kelebihan lembaga keuangan syariah.
Hadir pula H Fauzi Palestin yang juga Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim memaparkan tentang kaidah fiqih dan landasan hukum maupun akad-akad transaksi di pegadaian syariah.
Sementara itu, H Nuryanto selaku Deputi Pegadaian Syariah Area 2 Surabaya juga menjelaskan tentang produk yang dimiliki pegadaian syariah serta mekanisme dan ketentuan transaksi yang harus dipenuhi saat transaksi.
Baca Juga : Nyantri Keren, Cetak Daiyah Profesional Berpaham Aswaja