Take a fresh look at your lifestyle.

Gus Solah: Seharusnya, Indonesia Bisa Menjadi Negara Eksportir Produk Halal Dunia

0 56

ibadah.co.id –Peluang Indonesia dalam industri produk halal sangat besar.  Untuk itu mestinya jangan melulu jadi importir saja, tapi harus menjadi eksportir juga. Khususnya produk halal. Itulah yang ditegaskan oleh KH. Sholahudin Wahid atau yang familiar dengan panggilan Gus Sholah dalam dalam acara “Dialog Ulama dan Umara dalam Strategi Penerapan Jaminan Produk Halal untuk Indonesia” yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Sabtu (27/07).

“Seharusnya, Indonesia bisa menjadi negara eksportir produk halal dunia,” kata Gus Sholah.

Menurut data dalam sidang tahunan Islamic Chambers of Commerse, Industry and Agricultur (ICCA) pada 2018 perdagangan produk halal dunia mencapai USD2,8 triliyun. Jumlah yang besar ini tentu masih bisa terus bertambah seiring pertumbuhan industri dan perdagangan global dengan konsep free trade saat ini. Sedangkan menurut Global Islamic Index, hingga saat ini Indonesia masih mengimpor sebesar USD171 miliar untuk memenuhi beragam produk halal di dalam negeri.

“Apalagi hampir 60% dari perputaran ekonomi syariah dunia ada di Asia Pasifik dan Indonesia harus serius menangkap peluang industri halal ini,” terangnya saat membuka dialog yang digelar di Aula H Achmad Bachir, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Sabtu (27/07).

Menurutnya, Indonesia akan menjadi salah satu pemain utama dunia dalam sertifikasi halal. Adanya BPJPH yang telah dibentuk sebagai pengamalan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) akan membawa pengaruh penting dalam perkembangan industri halal di Tanah Air. “BPJPH akan memunculkan semangat baru untuk membangun dan memajukan industri halal di Indonesia,” imbuhnya.

Menurutnya, setelah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, BPJPH akan memainkan peran penting dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Di samping sebagai perwujudan perlindungan negara bagi masyarakat akan jaminan produk halal, secara ekonomi juga akan memberikan keuntungan lewat industri dan perdagangan produk halal. Hal ini tentu akan meningkatkan penerimaan negara.

Untuk menjawab tantangan dalam bidang industri dan perdagangan dalam kerangka penyelenggaraan jaminan produk halal, BPJPH dapat mengoptimalkan peraannya sesuai tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, BPJPH tentu harus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan kementerian terkait. PP 31 Tahun 2019 mengatur bahwa kerja sama BPJPH dengan kementerian terkait harus dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kementerian terkait dimaksud adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan, di antaranya dalam bidang perindustrian, perdagangan, kesehatan, pertanian, koperasi dan usaha kecil dan menengah, luar negeri, dan lainnya yang terkait penyelenggaraan JPH.

Dialog yang digelar di Pondok Pesantren yang didirikan oleh pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari itu dihadiri Kepala BPJPH Sukoso dan Ketua Yayasan Universitas Hasyim Asy’ari KH Imam Prayoga. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta, terdiri atas para alim ulama dan tokoh masyarakat, para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur, perwakilan dari Kementerian/Lembaga, para pegiat halal, serta para santri dan mahasiswa di lingkungan Jawa Timur.

Dialog ini terlaksana  atas kerjasama antara BPJPH Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Yayasan Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang. (ed.AS/ibadah.co.id/kemenag.go.id)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy