Take a fresh look at your lifestyle.

Izin Pembukaan Umrah Belum Diumumkan Secara Resmi oleh Saudi

0 103

Ibadah.co.id- Adanya pandemi Covid-19 menjadikan berbagai aspek terhambat, begitu pula dengan aspek ibadah seperti untuk melakukan ibadah umrah. Endang Jumali selaku Konsul Haji Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) menjelaskan bahwa untuk saat ini Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi tentang izin penyelenggaraan umrah. Hal ini didasarkan pada pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi tentang rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah yang akan diputuskan kemudian.

“Terkait Umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemi,” jelasnya.

“Kami terus mengupdate keputusan Saudi terkait umrah, termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi,” lanjutnya.

Kemudian dilansir dari kemenag.go.id pada Selasa (15/09/20), Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan tentang pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021. Dan akan terus diupdate sebelum 1 Januari 2021.

“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” ucapnya.

Namun, ada pengecualian dengan memberikan izin untuk beberapa kategori warga Saudi ketika bepergian dengan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi. Mereka antara lain: pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatik, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.

Bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar jua menjadi pengecualian lain.

“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” tandasnya. (DAF)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy