Kemenag Diminta Koordinasi Dengan MUI Soal Sertifikasi Penceramah
Ibadah.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal sertifikasi penceramah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah KH Abdullah Aljaidi. Program ini memang menjadi salah satu pembahasan yang cukup ramai di kalangan masyarakat. Hal ini menimbulkan beberapa pihak yang pro dan kontra.
Seperti dilansir republika.co.id pada 07/09/2020, Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah KH Abdullah Aljaidi menyarankan agar Kementerian Agama bisa duduk bersama MUI untuk membahas perihal penceramah bersertifikat. Pasalnya, program dai bersertifikasi yang diinisiasi Kemenag masih menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak.
“Bicarakan dengan MUI, duduk bersama, itu akan lebih elegant dan lebih bisa diterima oleh MUI, oleh ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga dakwa yang lain,” kata KH Abdullah dalam sambungan telepon pada Senin (7/9).
Sebenarnya, kata Abdullah, wacana terkait penceramah bersertifikat ini bukan pertama kali digaungkan. Sebelumnya juga sempat ada wacana seperti ini, yakni sertifikasi untuk para dai. Namun, sertifikasi tersebut dianggap nantinya mengelompokkan dai-dai yang diakui kemenag dan yang tidak dan hal ini dapat menimbulkan kecemburuan.
“Nanti dai yang tidak bersertifikasi tidak bisa ceramah? tidak seperti itu. Artinya kebangkitan norma-norma untuk melakukan sertifikasi dai. Kaderisasi dai itu dalam rangka tentunya memantapkan hal-hal yang berkaitan dengan Islam wa shotiyah, Islam yang moderat,” ujarnya.
“Jadi supaya tidak menimbulkan keresahan di tengah umat Islam. Itu pun sudah dijelaskan wa khomsah seperti apa. Yang penuh dengan toleransi juga dengan pendekatan-pendekatan yang santun, yang baik, tidak saling menyalahkan dan menerima perbedaan. Itu yang dimaksud dengan inti dakwah, dakwahnya itu seperti apa,” sambungnya lagi. Selain itu, tambahnya, para penceramah juga harus diberikan wawasan nasional dan wawasan kebangsaan supaya menjadi tiang bagi dai-dai yang ada di bawah pengarahan dan tugas-tugas MUI, tugas-tugas dari ormas-ormas Islam. (RB)