Take a fresh look at your lifestyle.

Kemenkes Susun Prosedur Umrah Sesuai Protokol Kesehatan

0 82

Ibadah.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menyusun prosedur ibadah umrah sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan diperbolehkannya ibadah umrah oleh negara Arab Saudi melihat pelaksanaan ibadah haji yang telah sukses mereka jalankan. Kemenkes akan menyusun protokol kesehatan umrah mulai dari pemberangkatan di Indonesia, pelaksanaan, hingga kembali ke Indonesia.

Seperti dilansir republika.id pada 06/08/2020, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan Haji menyatakan tengah menyusun pedoman kesehatan umrah dan haji di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut sehubungan kemungkinan dibukanya kembali pelaksanaan umrah oleh Kerajaan Saudi.

Apa saja syarat yang tengah digodok itu? Di antaranya adalah menjaga jarak, batasan umur, dan kebersihan penginapan serta pembatasan jumlah jamaah yang berangkat dan pembatasan waktu ibadah. “Protokol kesehatan umrah dan haji harus dilaksanakan bersama-sama oleh semua stakeholder demi melindungi seluruh umat Islam,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka saat dihubungi Republika, Rabu (5/8).

Menurut dia, jika suda ada vaksin yang efektif mencegah Covid-19, tentu penyelenggaraan haji dan umrah yang merupakan prosesi berkumpulnya massa akan lebih aman. Karena vaksinnya belum ditemukan, jamaah harus patuh pada protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah.

Sementara ini, rincian protokol tersebut masih dimatangkan pihak terkait. Meski begitu pelaksanaan haji tahun ini yang baru saja selesai bisa jadi acuan. “Ini menjadi percontohan dunia, bahwa ibadah umat Islam yaitu haji menjadi acuan pelaksanaan mass gathering (kumpulan massa) dengan protokol kesehatan yang diterapkan dengan baik,” kata Eka.

Eka memperkirakan pelaksanaan umrah dapat dibuka kembali Otoritas Arab Saudi dengan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat seperti dalam pelaksanaan ibadah haji 2020. Di antaranya, jamaah umrah harus dipastikan sehat dan bebas dari Covid-19.

Pembatasan usia jamaah umrah yakni rentang 20 sampai 50 tahun. Penerapan protokol kesehatan juga ketat diterapkan baik saat beribadah, di tempat penginapan, dan tempat-tempat lainnya. Selain itu menurut Eka perlunya pembatasan jumlah jamaah umrah sebagaimana dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.  “Yang paling penting adalah Kedisplinan umat Islam dalam menjalankan ibadahnya dengan nuansa protokol kesehatan,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Kapala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Haji, Pusat Kesehatan Haji, Indro Murwoko mengatakan, penyusunan pedoman kesehatan haji dan umrah setidaknya bisa menjadi persiapan untuk penyelenggaraan haji tahun depan.

Maksud dari penyusunan pedoman ini adalah memberi informasi kepada jamaah agar mereka tahu apa yang harus dilakukan agar tidak terinfeksi Covid-19.  “Dari awal diharapkan panduan ini memberi arahan agar para jamaah itu mempersiapkan diri dan tentu harapannya mereka dapat menjalankan aktivitas haji atau umrahnya dengan baik tetap sehat dan kembali dengan sehat,” katanya.

Indro menjelaskan, sebenarnya semua protokol kesehatan masyarakat yang ada saat ini pada prinsipnya sama. Akan tetapi aktivitas masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji atau umrah ini memiliki beberapa rangkaian kegiatan yang spesifik yang mesti diperhatikan.

“Mulai dari rumah kemudian di embarkasi, hotel, di dalam penerbangan, kemudian fasilitas di Arab-nya itu kita harapkan mereka terinformasikan hal-hal yang bisa dilakukan dan yang sebaiknya tidak dilakukan untuk mencegah penyebaran itu,” kata dia.

Ia menyatakan, setelah pedoman protokol ini selesai disusun akan dicetak dan disebarkan melalui jejaring kesehatan. Mulai dari dinas kesehatan provinsi, kabupaten, kota sampai ke para jamaah di wilayahnya Indonesia. Pedoman ini juga bisa diakses di media sosial untuk mudah dibaca semua pihak yang berkepentingan dengan kegiata penyelenggaraan ibada haji dan umrah.

Pembatasan

Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis meyakini, ibadah umrah bisa kembali dijalankan karena banyak pihak sudah melihat kesuksesan Saudi dalam penyelenggaraan haji 1441 Hijriah dengan standar kesehatan pencegahan Covid-19. “Pada awal Maret-April orang kan masih panik, sekarang dari segi kesehatan dan kedokteran Saudi sudah siap. Saya setuju umrah dibuka dengan standar covid-19,” ucap Iskan.

Salah satu yang utama, menurut dia, sebelum berangkat ke Tanah Suci para jamaah dapat melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu. Apabila Saudi masih meragukan, maka di sana bisa dilakukan tes ulang. Kemudian para jamaah juga dapat mengisolasi diri selama di hotel.

Menurut Iskan, ibadah umrah juga tidak memakan waktu yang lama, paling efektif selama empat hari. Hal itu akan memudahkan protokol kesehatan. “Masyarakat saudi juga sudah biasa hidup sehat, mereka tidak biasa yang namanya cipika-cipiki,” kata Iskan.

Sejauh ini, pihak Kementerian Agama, belum melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. “Kami belum melakukan evaluasi terkait haji tahun 2020 ini. Begitu juga dengan skenario haji pada 2021,” kata kata Kasubbag Informasi dan Humas Ditjen PHU Kemenag, Yusuf Prasetyo kepada //Republika//, Rabu (5/8).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur mengatakan AMPHURI telah mensosialisasikan kepada anggotanya untuk melakukan persiapan penerapan standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 dalam melayani jamaah umrah. Penerapan protokol pencegahan Covid-19 dilakukan baik ketika menerima jamaah di kantor perusahaan penyelenggara umrah hingga dalam proses pemberangkatan dan kembalinya jamaah.

Ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan lembaga tertentu yang dapat melakukan tes PCR (//Polymerase Chain Reaction//) guna memastikan jamaah umrah bebas covid. Selain itu AMPHURI juga telah berkomunikasi dengan maskapai penerbangan guna mengetahui standar protokol pencegahan Covid-19 di pesawat.

Selain dari itu, penyelenggara haji juga diminta untuk memastikan higienisnya konsumsi bagi jamaah. Firman berharap pemerintah bisa memperjuangkan kuota jamaah Indonesia bila nantinya arab Saudi membuka lagi umrah. Terlebih bila dilakukan pembatasan jumlah jamaah seperti pada pelaksanaan haji 2020.

“Yang paling penting kita mengajukan pada pemerintah khususnya Kemenag dan Kemenlu ketika Arab Saudi membuka umrah, Indonesia punya hak juga untuk mengirimkan jamaah umrah ke sana. Kita berharap diplomasi kedepannya baik,” katanya.

Firman yakin bila umrah dibuka lagi, pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota jamaah. Itu dilakukan agar penerapan jaga jarak sosial dalam setiap rangakaian ibadah di tanah suci bisa berjalan dengan baik.  Meski kemungkinan jumlah kota jamaah umrah dibatasi, Firman berharap perusahaan penyelenggara umrah tidak menurunkan kualitas pelayanannya.

Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Zakiyudin, menyebut ada banyak hal yang harus dibahas terkait persiapan umrah. “Kemarin kita sudah mengumpulkan asosiasi Perjalanan Umrah dan melakukan rapat. Lalu rapat juga dengan satgas penanganan umrah. Kita bahas seputar apa yang harus kita siapkan ketika umrah kembali dibuka,” ujar Ali Zakiyudin saat dihubungi Republika, Rabu (5/8).

Hingga saat ini, ia mengatakan belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Saudi tentang kepastian tanggal umrah kembali dibuka. Selain itu, persiapan dan peraturan terkait umrah juga belum dikeluarkan.

Selain itu, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya. Salah satunya terkait jamaah yang sudah mendaftar sebelum umrah ditangguhkan. “Termasuk asosiasi yang membahas kenaikan harga dari yang sebelumnya,” lanjutnya.

Terkait penutupan sementara pendaftaran umrah, Ali menyebut aturan itu masih berjalan dan belum dicabut. Ia lantas menyebut, jika Arab Saudi memutuskan membuka umrah dengan pemberlakuan protokol kesehatan seperti haji kemarin, perlu dipikirkan durasi waktu yang dibutuhkan. Ritual umrah dipersingkat, namun waktu untuk karantina lebih lama.

Biasanya, pelaksanaan umrah berjalan antara sembilan hingga 15 hari. Durasi ini bisa saja berubah karena membutuhkan karantina mandiri sebelum dan sesudah ibadah umrah, yang memakan waktu 30 hari. “Ini tentu memengaruhi cost yang harus dipikirkan. Ini akan kita coba lihat dulu. Tetapi kami juga tidak berani jamin akan murah,” kata dia.

Ali menyebut, persiapan pemberangkatan umrah harus dilakukan sematang mungkin. Isu apapun yang beredar akan langsung dibahas dengan semua pemangku kepentingan. Menurutnya Indonesia mengirimkan  kurang lebih 1,3 juta jamaah umrah per tahun karena tak ada batas kuota. Jika nantinya juga diberlakukan kuota yang lebih sedikit, maka harus diperhitungkan dengan matang bagaimana menyiasatinya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy