Ibadah.co.id – Akhir ini media online dihebohkan penyebutan kue klepon tidak islami oleh warganet. Diketahui postingan gambar makanan khas Indonesia kue klepon dari akun Twitter @memefess sontak membuat warganet heboh.
“Kue klepon tidak islami. Yuk, tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami,” tulisnya.
Tidak hanya di Twitter, di media lainnya seperti Facebook atau WhatsApp sedang ramai membicarakan kue klepon. Dengan demikian, pedagang asal Pasuruan ini geram melihat kejadian tersebut.
“Kok bisa-bisanya, ya, hanya orang kurang waras yang bikin iklan seperti itu,” jelas Ainur Aziza (40), pemilik Toko Klepon Raja Rasa dilansir dari jatimnow.com, Selasa (21/7/2020).
Azizah mengatakan, usaha klepon yang telah dirintisnya sejak 2008 silam diolah dari bahan yang alami. Tidak ada unsur haram di dalamnya. Mulai dari bahan dasar tepung ketan, isian gula dan pewarna dari daun suji, semuanya alami.
Bahkan saat membuat adonan Klepon, Aziza menambahkan, dirinya sebelum memulai selalu membaca basmalah dan shalawat tidak ada hentinya. Juga, lewat usaha Klepon, dirinya mengaku telah berhasil berangkat haji ke Mekkah.
“Dari usaha klepon ini, saya sampai bisa naik haji. Apa kurang islami,” tegasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda mengaku heran dengan penyebutan klepon tidak islami di media sosial oleh para warganet.
“Klepon itu makanannya orang-orang zaman dahulu, orang Islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal, ya, islami. Bahan-bahannya juga halal, sama seperti jemblem,” jelas KH. Nurul Huda.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan kehalalan kue klepon ini, sebab dari bahannya sudah halal dan termasuk makanan orang kuno yang halal. (HN/Kontributo