Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Mantap! KNEKS Dorong Pemberian Insentif di Kawasan Industri Halal

0 60

Ibadah.co.id – Dalam mendukung Kawasan Industri Halal (KIH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar menyatakan dukungannya dalam penguatan sistem regulasi. Salah satunya, mendukung adanya revisi dan penguatan regulasi terkait hal tersebut.

“Kami mendukung rencana Kemenperin untuk mengajukan revisi PMK 105, 2016 maupun penguatan Permenperin 17, 2020,” ujarnya dilansir dalam Republika, Senin (4/10).

Saat ini, Kemenperin sedang mengusulkan revisi PMK 105 Tahun 2016 untuk mengakomodasi pemberian insentif untuk KIH. Selain itu, juga diusulkan revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal dengan mencantumkan relaksasi PPN penjualan kaveling Kawasan Industri Halal.

Afdhal mengatakan, KNEKS akan menggalang sinergi yang lebih kuat lagi antaranggota KNEKS. Agar percepatan regulasi pendukung ini bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta tentunya tepat sasaran.

“Pembicaraan kami dengan Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, ke depan ada beberapa sektor unggulan yang akan kita fokuskan lebih kuat,” ujarnya.

Di antaranya, pengembangan produk halal pada sektor makanan dan minuman, sektor fashion, sektor farmasi dan juga kosmetik termasuk juga obat obatan atau suplemen tradisional. Semua ini akan dituangkan dalam Masterplan Industri Produk Halal Indonesia yang saat ini sedang dikerjakan.

Hingga saat ini, sudah ada tiga KIH yang ditetapkan Kemenperin. Ada 12 KIH lagi yang sedang mengajukan diri dan berproses untuk memenuhi persyaratan KIH.

Baca Juga : Dorong PEN dengan Perkuat Ekonomi Syariah, Sekjen MES : Mari Kita…

Afdhal menyebut ini menunjukan bahwa antusiasme para pemangku kepentingan khususnya pengelola kawasan sangat baik untuk mengembangkan KIH, maupun klaster halal dalam KI yang sudah ada.

“Kedepan sebagaimana yang KNEKS strategikan juga, kita ingin KIH KIH ini beroperasional dengan baik dan mendapatkan tenant-tenant yang baik sehingga industri produk halal di Indonesia semakin berkembang baik,” pungkas Afdal.

Diharapkan baik tenant dari pelaku usaha dalam negeri maupun investor luar negeri akan bisa nantinya mengisi KIH-KIH ini. Tentu, pendekatan terhadap pelaku usaha ini juga perlu disesuaikan dengan potensi dan keunikan dari masing masing KIH. (EA)

Baca Juga : Sandiaga Uno Akan Rumuskan Dirjen Khusus Wisata Halal

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy