Milad ke-7 Tahun, IHW Akan Terus Jadi yang Terdepan Kawal Isu-Isu Halal
ibadah.co.id –Indonesia Halal Watch (IHW) baru saja memperingati hari miladnya yang ke-7 tahun dengan acara syukuran dan ceramah agama oleh Ketua Komisi Dakwah MUI Bapak K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D. yang digelar di kantornya, gedung Bumiputera, Sudirman, Jakarta, (23/01/2020).
Dalam milad ke-7 tahun ini, IHW akan terus menjadi organisasi atau lembaga yang terdepan dalam isu-isu halal. Komitmen menjadi lembaga advokasi yang utama dalam mengawal terwujudnya industri halal di Indonesia ini sebagaimana cita-cita Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) No. 33 tahun 2014.
“Pada milad ke 7 ini, saya berharapan dan berusaha akan terus menjadi organisasi yang terdepan pada isu-isu halal. Dan mengawal implementasi sertifikasi halal sampai tumbuhnya industri halal di Indonesia,” ujar Direktur Ekseutif IHW kepada media usai acara milad.
Menurutnya, hingga saat ini Industri Halal Indonesia tidak atau belum terlihat kemajuannya. Sebab kalau dilihat dari angka ekspor produknya jelas kalah dengan negara-negara tetangga, apalagi dengan Malaysia yang notabene ‘anak murid’ Indonesia. Menurut Doktor halal pertama di Indonesia ini sebabnya tak lain dan tak bukan adalah lemahnya sistem pencatatan bangsa ini soal produk ekspor impor.
“Indonesia ini tertinggal dengan negara lain dalam industri halalnya. Sebabnya bukan karena industrinya mati, tapi tidak ada catatannya. Produksi berapa, yang diekspor berapa tidak dicatat. Sedang dinegara lain, ekspor 10 dicatat 15. Sehingga mempengaruhi pemberitaan di media. Seakan-akan Malaysia itu lebih tinggi ekspor industri halalnya dibanding Indonesia. Padahal sesungguhnya mungkin sama, tapi kita tak dicatat, jadi seakan kecil,” terangnya.
Industri halal Indonesia masih sangat lemah dalam hal sistem pencatatannya. Padahal ini penting sekali untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia ini selain sebagai pasar halal dunia, juga mempunyai sistem pencatatan yang baik, sehingga bisa menjadi acuan bagi negara-negara lain.
Selain itu, dari sisi distribusinya, kargonya masih belum ada sistem halalnya. Masih dicapur-campur antara barang yang halal dan haram. Masih menjadi satu kargo. “Mestinya secara pencatatan dipisah. Begitu pun dengan kargonya dipisah. Sehingga jelas ketahuan mana dan berapa produk Indonesia yang diekspor ke negara-negara lain itu,” jelasnya.
Untuk itu, IHW berharap benar kepada pemerintah Indonesia menepati atau komitmen dalam menjadikan Indonesia ini sebagai bangsa yang kuat dan percontohan dunia tentang industri halalnya.
“IHW berharap ke depan, pemerintah Indonesia komitmen dalam melaksanakan dan mendorong tumbuhnya industri halal dan menjadikan Indonesia pusat industri halal dunia,” tandasnya. (ed.AS/ibadah.co.id)