Ibadah.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi komentar atas Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU tersebut diduga bermasalah karena dianggap memiliki kedok untuk membuka gerbang penyebaran paham komunisme di Indonesia. Bahkan MUI memberikan gertakan kepada pemerintah jika tidak mengindahkan himbauannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti dilansir medcom.id pada 14/06/2020, mengimbau umat Islam bersatu menolak paham komunisme. MUI menduga ada upaya membuka jalan agar paham tersebut bisa kembali hadir.
Seruan itu merupakan salah satu isi Maklumat MUI Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyikapi pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Maklumat Nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abas.
“Bila maklumat ini diabaikan oleh pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme,” tulis maklumat yang dikutip Medcom.id, Minggu, 14 Juni 2020.
Seruan ini disampaikan oleh MUI sebagai bentuk mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. MUI menghimbau umat Islam Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan siaga penyebaran dan membangkitkan paham komunis. Diyakini penyebaran paham komunis dilakukan melalui cara dan metode licik.
Salah satu upaya yang dianggap membangkitkan paham komunis yaitu melalui RUU HIP. Sebab, rancangan aturan tersebut tidak memuat TAP MPR Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI. MUI menilai, keputusan tersebut mengabaikan sejarah kelam Indonesia.
“Adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut,” ungkap maklumat tersebut.
Selain itu, MUI mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila. Warga diimbau segera melapor ke pos atau markas /TNI terdekat jika ada indikasi penyebaran paham komunis. (RB)