MUI Sarankan Pilkada 2020 Ditunda
Ibadah.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda. Ormas-ormas lain yang sependapat dengan MUI adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Persatuan Umat Islam (PUI). Hal ini melihat penyebaran Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan.
Seperti dilansir republika.co.id pada 21/09/20, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sepandangan dengan sikap yang telah dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah dan PBNU mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda sampai keadaan memungkinkan. Apalagi, penyebaran virus korona baru di Tanah Air belum sepenuhnya teratasi. Kurva Covid-19 juga masih menunjukkan peningkatan.
Kiai Muhyiddin mengatakan, MUI mendukung pihak-pihak, termasuk PP Muhammadiyah dan PBNU, yang meminta kepada pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR agar menunda penyelenggaraan Pilkada 2020. Penundaan tersebut dilakukan setidaknya hingga kurva pandemi Covid-19 menunjukan tanda-tanda melandai.
“Permintaan ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab moral kolektif MUI guna menyelamatkan jiwa manusia dan mengamalkan maqasid syariah,” kata Kiai Muhyiddin kepada Republika, Senin (21/9).
Ia menyampaikan, tujuan maqasid syariah lebih mengutamakan penyelamatan jiwa daripada penyelamatan ekonomi dan lain sebagainya. Apabila raga manusia tidak tidak sehat, lanjut dia, maka nyawa pun mungkin akan terancam. Dalam keadaan demikian, tidak mungkin proses pemulihan ekonomi bisa dilakukan.
“Tanpa jiwa (raga) yang sehat maka semua program penyelamat lainnya akan menjadi sia-sia. Pemerintah diminta agar lebih serius, fokus dan koordinatif dalam menangani pandemi Covid-19. Kebijakan parsial dan ambigu hanya akan memperparah kondisi kesehatan rakyat,” ujarnya.
Ia mengatakan, MUI khawatir apabila penyelenggaraan Pemilukada 2020 dipaksakan oleh pemerintah, justru akan menimbulkan begitu banyak mudarat. Padahal, agama Islam mengajarkan manusia untuk menghindari kemudaratan.
MUI pun meminta kepada pemerintah agar serius menangani pandemi Covid-19 ini dengan segala daya dan upaya. Sebab, kurva Covid-19 sekarang terus meningkat dan masyarakat tampaknya sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan.
“Kita bukan tidak menghargai apa yang telah dilakukan pemerintah, namun itu kurang cukup,” ucap dia.
DPP Persatuan Umat Islam mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah masa pandemi Covid-19, hingga situasi dan kondisi dinyatakan aman dari Virus Corona.
“PUI menyerukan agar Pemerintah duduk bersama DPR untuk menyepakati penundaan Pilkada Serentak, sampai situasi benar-benar aman dari Covid-19,” ujar Ketua Umum DPP PUI Nurhasan Zaidi, Senin (21/9).
Menurut Nurhasan, keselamatan anak bangsa lebih penting. Pilkada memang agenda politik nasional, tapi pelaksanaannya dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan politik melalui musyawarah mufakat Pemerintah dan wakil rakyat.
Selanjutnya, kata dia, anggaran pilkada tersebut bisa dialihkan untuk dialokasikan ke program pemulihan dan penguatan kesehatan. Karena, anggaran tersebut lebih dibutuhkan saat ini.
“Kami juga mendorong agar pemerintah mengalihkan anggaran pilkada ke program pemulihan dan penguatan kesehatan setiap anak bangsa,” katanya.
Nurhasan mengatakan, perkembangan wabah corona yang penyebarannya belum bisa dikendalikan dan terus menimbulkan korban berjatuhan serta memunculkan klaster-klaster baru di semua lini kehidupan.
Oleh karena itu, kata dia, berbagai upaya pencegahan sangat penting untuk dilakukan. Dalam hal ini, gelaran pilkada akan melibatkan banyak orang dan menciptakan kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi titik penyebaran virus Kota Wuhan tersebut.
“Prinsip mencegah kerusakan lebih baik dari mengambil kemaslahatan (dar-ul mafasif muwaddam ‘ala jalbil mashalih),” katanya.
Nurhasan menyeru Presiden Republik Indonesia beserta jajarannya untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan bertaubat secara serentak dalam sepekan, dengan dimotori para ulama/tokoh agama.
Secara khusus, kata dia, PUI menyerukan Presiden RI bersama seluruh komponen bangsa, dengan dimotori para ulama dan tokoh agama, secara serentak dalam sepekan melakukan kegiatan taubatan nasuha di masjid-masjid dan rumah-rumah agama lainnya. “Memohon ampunan kepada Allah SWT dari segala dosa, dengan sepenuh ketulusan dan keikhlasan, disertai penggerakan pemberian sedekah, santunan dan bantuan sosial kepada kaum fakir miskin,” katanya. (RB)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.