OJK: Indonesia Miliki Potensi Keuangan Syariah Yang Besar
Ibadah.co.id –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi keuangan Syariah yang besar. Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imansyah.
Seperti dilansir cnbcindonesia.com pada 27/5/21, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Januari 2021 total aset keuangan syariah di Indonesia hanya sekitar 9,6% dibanding secara keseluruhan pasar keuangan di Indonesia.
“Bank (syariah) hanya 6,4% terhadap total aset perbankan secara keseluruhan. Kita berusaha meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia. Tapi memang masih banyak kendala,” ujar Deputi Komisioner OJK, Imansyah dalam webinar Maybank Shariah Thought Leaders Forum 2021, di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Menurut dia, hingga tahun lalu akhirnya ada penggabungan beberapa bank menjadi syariah. Sebagaimana diketahui bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah dan Bank Mandiri Syariah telah bergabung menjadi Bank Syariah Indonesia.
Banyak tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah, dan juga sektor perbankan. Apalagi potensi keuangan sharia memiliki cukup banyak ruang.
Mulai dari penduduk muslim di Indonesia yang sekitar 229 juta orang, pengguna internet yang angkanya mencapai 202 juta hingga bagaimana Indonesia menjadi negara terbesar keempat yang memiliki penduduk beragama islam.
“Kita memiliki lebih banyak potensi lain yang dapat berkontribusi untuk mendukung hal itu dari banyaknya peningkatan jumlah pasar keuangan syariah Indonesia. Kami memiliki 220 juta Muslim, saya pikir Indonesia adalah Muslim terpadat di dunia. Dan kemudian kita memiliki tujuan wisata halal, dan kita juga memiliki potensi ekonomi sebesar 3 triliun dolar,” tegasnya.
Selanjutnya, ketika berbicara tentang financial technologi (FinTech) saat ini pengguna internet di Indonesia per Januari 2021 ada 202,6 juta atau sekitar 73,7% dari populasi yang memiliki akses ke internet. Dari pengguna tersebut, kemungkinan besar menggunakan FinTech. Belum lagi potensi wilayah lain yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar syariah di Indonesia. “Bagaimana kita saat ini bisa menjadi pemain keuangan di Indonesia dibandingkan dengan total pasar keuangan secara nasional. Syariah hanya 6,5%, lembaga keuangan non bank 4,3%, Jadi ruang besar sebenarnya para pelaku pasar keuangan syariah di masa depan,” pungkasnya. (RB)
[…] Baca Juga : OJK: Indonesia Miliki Potensi Keuangan Syariah Yang Besar […]
[…] Baca Juga : OJK: Indonesia Miliki Potensi Keuangan Syariah Yang Besar […]