Pemerintah Diminta Membuat Protokol Kesehatan Pesantren Secara Detail
Ibadah.co.id – Pemerintah Indonesia diminta untuk membuat protokol kesehatan bagi pesantren yang hendak melaksanakan proses belajar-mengajar secara detail. Hal ini karena pesantren, lembaga pendidikan berbasis asrama, tak serupa dengan lembaga pendidikan lain. Interaksi yang dilakukan di pesantren lebih banyak jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan non-asrama. Maka dari itu, pemerintah mesti mengodok protokol kesehatan pesantren dengan ciri khas tersebut.
Pemerintah, sebagaimana dilansir okezone.com pada 13/06/2020, diminta segera menyusun protokol kesehatan yang relevan dengan kekhasan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan berbasis asrama, karena Indonesia masih pandemi Covid-19. Hal ini menyusul ada rencana membuka lagi pondok pesantren.
“Mendorong Pemerintah menyegerakan penyusunan protokol dan pedoman kesehatan yang relevan dengan kekhasan pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya ini penting mengingat kondisi pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama di Indonesia memiliki disparitas sangat beragam, baik kapasitas kelembagaan, ketersediaan dan rasio sarana dan prasarana, lingkungan sosial pesantren, dan kemampuan orangtua santri.
“Maka pemerintah perlu memetakan kesiapan dan membantu pesantren serta satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama hingga benar-benar siap dan aman untuk semua anak atau santri. Hal ini sebagai bagian untuk memastikan jaminan kesehatan dan keselamatan santri agar tumbuh kembang dengan optimal,” ujarnya.
KPAI beberapa hari lalu menggelar rapat koordinasi nasional dengan beberapa instansi terkait membahas soal kesiapan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam penerapan new normal.
Pihaknya mendukung arahan Presiden bahwa pembukaan pembelajaran tatap muka perlu kehati-hatian dan berdasarkan kajian yang cermat. Hal ini tentunya juga berlaku untuk pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama.
Susanto mengatakan, tahun ajaran baru dapat dimulai, namun pembukaan pembelajaran tatap muka di pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama harus melalui kehati-hatian, pertimbangan matang dan kesiapan yang terstandart sesuai protokol kesehatan, data kesehatan, hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta persetujuan orangtua, mengingat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini masih tinggi dan rentan beresiko bagi masyarakat termasuk lingkungan pesantren. (RB)