Take a fresh look at your lifestyle.

RALB Secara Webinar, Tatang Nurhidayat Terpilih Jadi Ketum AASSI 2020-2023

0 81

Ibadah.co.id – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Selasa (30/6). RAT dan RALB menyesuaikan dengan kondisi pandemi sehingga diselenggarakan melalui video conference.

RAT kali ini memiliki beberapa agenda yang perlu mendapatkan persetujuan Anggota. Pengurus menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2019 lalu, dan sudah mendapat persetujuan Anggota.

Selanjutnya, Pengurus menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Biaya untuk tahun 2020 yang juga sudah mendapatkan persetujuan Anggota. Termasuk dalam RAT kali ini persetujuan Anggota terkait Laporan Konsolidasi AASI termasuk entitas anak.

Agenda utama RALB adalah pemilihan Ketua Umum AASI untuk masa bakti tahun 2020-2023. Ketua Umum sebelumnya, Ahmad Sya’roni menyatakan tidak bersedia untuk dicalonkan kembali untuk periode kedua kali. Untuk itu, sesuai Anggaran Dasar AASI, mekanisme pemilihan ketua umum harus dilakukan melalui RALB.

Secara total, terdapat 17 nama yang dicalonkan oleh perusahaan Anggota. Namun setelah melalui proses verifikasi dan konfirmasi hanya terdapat tiga kandidat yang bersedia dicalonkan sebagai Ketua Umum.

“Melalui mekanisme pemungutan suara sebanyak dua putaran, Tatang Nurhidayat memperoleh 68 persen suara dan terpilih sebagai Ketua Umum untuk tiga tahun ke depan,” katanya dalam keterangan pers.

Tatang adalah peria kelahiran Subang, 05 Mei 1985. Saat ini sebagai Direktur Pemasaran Asuransi Takaful berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Nomor SR-7/NB.223/2019 Tanggal 2 April 2019. Dan sebelumnya ia aktif di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Riset dan Teknologi Periode 2017-2020.

Diharapkan ke depannya, Ketua Umum terpilih dan Pengurus periode 2020-2023 dapat menjalankan kepemimpinan AASI dengan amanah dan semakin meningkatkan peran industri asuransi syariah. Utamanya menjelang penerapan batas waktu pemisahan unit syariah sesuai amanat UU 40 tahun 2014. (ed.AS/ibadah.co.id/republika.co.id)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy