Take a fresh look at your lifestyle.

Ribuan Mustahik Bireuen Terima Zakat dan Infaq dari Baitul Mal

0 208

Ibadah.co.id-Ribuan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat warga Bireuen, sejak dua minggu lalu sampai kemarin menerima bantuan zakat dan infaq dari Baitul Mal Bireuen.Besarnya zakat dan infaq yang disalurkan mencapai Rp 3 miliar lebih.

Dana sebesar itu kata Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq S Sy yang didampingi anggota lainnya serta kepala sekretariat BMK Bireuen, Hamdani S Sos dari zakat Rp 2,267 miliar, kemudian dari infak Rp 1,730 miliar.

Rinciannya, dana zakat Rp 2.267.630.000 disalurkan kepada 215 orang fakir uzur Rp 322.500.000. Penyaluran hak miskin melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) kecamatan
untuk 214 orang Rp 214 juta. Kemudian kepada 565 orang miskin yang mengajukan permohonan Rp 565 juta.

Selain itu, untuk 300 orang santri miskin Rp 300 juta, hak bagi 1.202 orang siswa miskin jenjang SD, SMP, MI, MTs dan MA Rp 601 juta, hak miskin tunanetra 76 orang Rp 53.200.000, untuk 89 orang mualaf Rp 88.200.000, serta hak amil UPZ Rp 97.330.000.

Sementara sumber infak Rp 1.730.147.000 disalurkan antara lain kepadan 500 orang kaum dhuafa (miskin) Rp 500 juta, biaya penyaluran hak fakir uzur Rp10 juta, biaya pendamping berobat penyakit kronis Rp 6 juta, bantuan bencana alam untuk 29 rumah terbakar, dan bencana angin kencang Rp 290 juta.

“Bantuan untuk korban rumah terbakar atau bencana alam lainnya sudah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH Msi kepada 12 penerima yaitu korban kebakaran di Desa Pulo Ara, Kota Juang Bireuen,” ujarnya.

Berikutnya, bantuan kepada 300 orang santri miskin Rp 300 juta, beasiswa bagi 200 orang siswa berprestasi Rp2 00 juta, sosialisasi membayar zakat Rp 12 juta, dan sejumlah pengeluaran lainnya yang sah.

Muhammad Hafiq mengatakan, dana zakat dan infak yang disalurkan sudah
termasuk dengan sisa dana infak tahun 2019 yang pada saat itu belum
seluruhnya tersalurkan.

Sementara dana zakat, seluruhnya disalurkan pada setiap tahap penyaluran. “Pada penyaluran kali ini kuota penerima hak miskin setiap kecamatan diupayakan disesuaikan dengan banyaknya desa dan jumlah penduduk. Dengan mengambil penerima dari pemohon yang mengajukan permohonan ke Baitul Mal,” katanya.

Proses penentuan penerima hak atas zakat dan infak, juga dilakukan dengan tahap verifikasi administrasi, wawancara, bahkan sampai melakukan pengecekan ke lapangan. “Pengecekan ke lapangan dilakukan petugas amil dengan pengawasan dan monitoring anggota BMK Bireuen,” jelasnya.

Muhammad Hafiq menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Bireuen. Untuk disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai dengan aturan Syariat Islam.

“Kami berharap kepada pimpinan BUMN dan instansi vertikal lainnya serta pengusaha di Bireuen, untuk dapat menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Bireuen sebagai lembaga amil zakat resmi,” pungkasnya. (RB)

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy