Take a fresh look at your lifestyle.

Sekjen MUI Setuju Masjid Dijadikan Sarana Informasi Covid-19

0 66

Ibadah.co.id – Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas setuju usulan Kementerian Agama agar masjid menjadi salah satu sarana untuk memberikan sosialisasi tentang Covid-19. Hal ini agar seluruh masyarakat sekitar masjid dapat mendengar informasi tersebut. Dengan begitu, masjid bukan saja memiliki fungsi sebagai tempat ibadah yang bersifat vertikal, namun juga memiliki nilai kebermanfaatan sosial yang bersifat horizontal.

Sebagaimana dilansir detik.com pada 13/06/2020, Kementerian Agama menganjurkan penguatan penyebaran informasi soal perkembangan pandemi Corona (COVID-19) lewat pengeras suara masjid (toa). Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menyetujui usulan tersebut, namun ia menilai penyebaran informasi lewat toa masjid tidak begitu berpengaruh.

“Ya boleh saja,” kata Anwar ketika dihubungi detikcom, Jumat (12/6/2020).

“(Tapi) nggak seberapa itu hasilnya, seperti melempar air ke laut, sedikit sekali (pengaruhnya), tidak besar pengaruhnya,” ujarnya.

Anwar memiliki usul lainya. Menurutnya, lebih efektif jika sosialisasi informasi soal Corona disebar melalui tayangan di TV.

“Pemerintah membuat aturan di mana seluruh stasiun TV baik pemerintah maupun swasta di jam yang sama, di waktu yang sama, misalkan waktu prime time itu jam 19 sampai jam 21 itu semua stasiun tv entah 10 menit, entah 15 menit, alokasikan waktu untuk sosialisasi, edukasi dan advokasi,” ungkap Anwar.

Sosialisasi melalui tayangan di TV itu harus serempak dalam satu waktu. Hal itu guna informasi yang diberikan efektif.

“Pokoknya serentak ke manapun channel-nya dipindahkan, ya itulah isinya (informasi soal COVID-19) sehingga demikian menurut saya kesadaran masyarakat, pengetahuan masyarakat terhadap COVID-19 itu semakin meningkatkan,” imbuhnya.

Jika ada stasiun tv yang tak menayangkan informasi dan edukasi soal Corona, menurut Anwar, pemerintah wajib menindak tegas.

“Tapi dibuat aturannya oleh pemerintah kalau ada stasiun TV yang tidak melakukan itu, tindak itu stasiun TV, mereka jangan hanya mencari uang saja tapi harus ada tanggung jawab terhadap bangsa ini,” ujar Anwar.

Sebelumnya, Kementerian Agama menganjurkan pengeras suara masjid atau yang lebih dikenal dengan ‘toa’ digunakan untuk memperkuat penyebaran informasi soal COVID-19.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin mengatakan anjuran ini menjadikan masjid tidak hanya untuk tempat ibadah saja, namun juga meningkatkan fungsi sosial.

“Kalau menurut kami, (penggunaan toa) bukan saja boleh, tetapi dianjurkan,” jelas Kamaruddin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, seperti dikutip dari situs BNPB, Jumat (12/6). (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy