Take a fresh look at your lifestyle.

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji, Kemenag Ingatkan Petugas Perhatikan Titik Kritis Operasional Haji

0 71

Ibadah.co.id – Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta keamanan jamaah haji Indonesia, Kementerian Agama ingatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memperhatikan sejumlah titik kritis saat penyelenggaraan ibadah haji. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kematian jemaah berdasarkan trend data penyelenggaraan ibadah haji dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Direktur Bina Haji Arsyad Hidayat salah satu titik kritis yang berpotensi terjadi peningkatan jumlah angka kematian adalah Mina, utamanya saat pelaksanaan kegiatan lempar Jamarat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, Mina menjadi salah satu titik kritis penurunan kondisi kesehatan jemaah atau kelelahan. Ini terjadi karena lokasi lempar jumrah yang cukup jauh dari tenda jemaah,” terang Arsyad saat memimpin apel pagi pelaksanaan Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (11/04/2023).

“Ini bukan hanya kewajiban layanan kesehatan tapi semua petugas, untuk itu setiap petugas perlu mengetahui titik kritis ini agar angka kematian jemaah akibat kelelahan ini dapat ditekan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Arsyad mengatakan bahwa PPIH dapat memberikan edukasi bagi para jemaah untuk menjaga kondisi tubuh dan mengurangi aktivitas berlebih agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji hingga akhir.

Terakhir, Arsyad berharap bahwa kesigapan PPIH dalam melayani jemaah terlebih lansia dapat dibiasakan sehingga semua jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk.

Semoga keamanan jamaah haji terus ditingkatkan dan semakin baik di setiap tahunnya. Hal ini dilakukan agar terus memebrikan pelayanan kepada seluruh jamaah haji. Mengingat, Indonesia merupakan jumlah jamaah haji terbanyak di Arab Saudi. (Kemenag)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy