Ibadah.co.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjamin bahwa calon Vaksin Covid-19 yang dikerjakan antara Bio Farma dan Sinopharm, pabrik farmasi asal China, serta Group 42 asal Uni Emirat Arab memiliki sertifikasi halal.
Melansir pada gomuslim.co.id pada Kamis (03/09/20), bahwa sebanyak 10 juta dosis calon vaksin telah dipesan oleh Indonesia telah memiliki izin penggunaan darurat dari National Medicine Product Administration, salah satu regulator pengawas obat China.
“Sejak Juli 2020 sudah mendapatkan izin penggunaan emergency dari National Medicine Product Administration, berdasarkan hasil uji klinis fase 1 dan 2. Dan telah mendapat sertifikat halal,” ucap Penny Lukito selaku Kepala BPOM.
Dia menjelaskan bahwa nantinya regulator pengawas obat di Uni Emirat Arab Oktober nanti akan memberikan izin penggunaan darurat. Izin tersebut akan dipertimbangkan terlebih dahulu pada uji klinis ketiga.
Kemudian, BUMN sendiri telah bertemu dengan Kementrian Kesehatan UEA Abu Dhabi National Exhibition Center guna membahas perencanaan vaksin Covid-19.
“Kami melihat uji klinis fase 3 vaksin dilakukan dengan sangat baik dan terorganisir,” singkatnya.