Vaksin Tersertifikasi WHO Jadi Syarat Ibadah Umrah
Ibadah.co.id –Pelaksanaan ibadah umrah sudah mulai dibuka pada awal ramadhan nanti. Vaksinansi Covid-19 menjadi syarat khusus ibadah umrah, seperti disampaikan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR.
“Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (8/4).
Menag Yaqut menegaskan bahwa vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan beribadah umrah. Tentunya, vaksin yang digunakan harus tersertifikasi World Health Organization (WHO).
“Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO,” lanjutnya.
Terkait berita bahwa vaksin Sinovac belum tersertifikasi, Menag mengaku membaca berita tersebut. Namun, Menag menilai belum tersertifikasi, itu bukan berarti tidak tersertifikasi. Menurut Menag, bisa jadi ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa terregister oleh WHO.
Saat dikonfirmasi tentang adanya isu geopolitik dan perang dagang, Menag mengatakan bahwa itu bukan domain dan kewenangannya untuk menjelaskan.
Baca Juga : Kemenag Gelar Bahtsul Masail Bahas Manasik
Tentang Haji, Menag mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi. Menag sedang mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.
“Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten direshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru,” tuturnya.
“Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat,” tandasnya.
Sembari menunggu info resmi dari Saudi, Kemenag terus menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. (EA)
Baca Juga : Arab Saudi Akan Buka Izin Umrah Awal Ramadan, Ini Syaratnya
Baca Juga : Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Kemungkinan Naik