Wapres Tekankan Asuransi Syariah Terapkan GCG untuk Hindari Potensi Gagal Bayar
Ibadah.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta industri asuransi syariah memperhatikan aspek tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam usahanya. Ma’ruf menilai, penerapan GCG ini mampu mencegah asuransi syariah terkena masalah gagal bayar seperti yang terjadi di beberapa perusahaan asuransi.
“Industri asuransi syariah harus lebih memperhatikan good corporate governance (GCG), penerapan aspek GCG diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi seperti kasus gagal bayar pada beberapa perusahaan asuransi,” ujar Ma’ruf saat membuka rapat anggota tahunan Asosiasi Auransi Syariah Indonesia (AASI) melalui video conference, Selasa (30/6).
Ma’ruf mengatakan, selain mencegah masalah gagal bayar, penerapan GCG juga akan meningkatkan kepercayaan dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen.
Ia mengingatkan agar industri asuransi syariah, seperti lembaga keuangan syariah lainnya yang tetap menjaga prinsip syariah, sebagai ciri khas dibandingkan industri asuransi yang lain. Pemerintah kata, Ma’ruf melalui pembentukan KNEKS berupaya untuk mendukung akselerasi usaha asuransi syariah bagi masyarakat kecil, menengah, dan mikro.
Namun demikian, adanya pandemi Covid-19 memberi dampak penurunan usaha asuransi syariah. Karena jtu, ia berharap industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produk asuransi syariah.
“Asuransi syariah harus menggali potensi berbagai sektor yang selama ini belum dilayani oleh asuransi syariah,” ujarnya
Selain itu, juga menilai perlunya eksposur industri asuransi syariah terus ditingkatkan untuk meningkatkan awareness terhadap produk-produk dan industri asuransi Syariah.
“Upaya ini juga dilakukan secara konsisten, saya harapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah,” kata Ma’ruf. (ed.AS/ibadah.co.id/republikaonline)