Jelang Lebaran, BPJPH Pastikan Kehalalan dan Ketersediaan Daging Hewan
Ibadah.co.id–Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar monitoring atau pengawasan ke rumah potong hewan (RPH).
Monitoring antara lain dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, kota Depok bersama tim dari Direktorat Kesmavet Kementerian Pertanian, serta Kemenko Perekonomian.
Dilansir dalam website resmi Kemenag, Kapus Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Siti Aminah mengatakan, pengawasan dilakukan guna memastikan tidak adanya ketimpangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kami melakukan pengawasan memang sudah lama dengan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Kesmavet. Pengawasan produk halal dilakukan di RPH, ritel, maupun pasar tradisional. Jangan sampai pelaksanaan penyediaan daging tidak sesuai regulasi jaminan produk halal,” ujar Siti Aminah di Tapos, Depok, Jumat (8/5).
Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian Syafii Ma’arif mengungkapkan bahwa keterlibatan Kementerian Agama dan Kementerian terkait ini merupakan amanah regulasi.
“Dalam Undang-Undang kita jelas sekali menyatakan bahwa setiap produk hewan, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri, yang beredar di NKRI ini harus memiliki sertifikat veteriner dan sertifikat halal,” tegas Syafii Ma’arif.
Sementara itu, Asdep Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Puji Setio menambahkan, pengawasan dilakukan sekaligus untuk memantau stabilitas harga daging dan ketersediaan menjelang lebaran.
“Oleh sebab itu, kami sama-sama dengan kementerian pertanian dan K/L lainnya supaya menjaga pasokan daging ini sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap daging-daging dengan kualitas yang baik, halal, dan tentu saja dengan harga yang terjangkau,” ungkap Pujo Setio.
Giat pengawasan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan Tapos, Depok, ini dilakukan dari mulai proses penyembelihan, pengulitan, pemotongan hingga pengangkutan, sehingga tracebality dari sebuah produk dapat terlihat dengan jelas baik dari sisi Kesehatan juga kehalalannya. (EA)
Baca Juga : SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dibatalkan, Ini Respon Kemenag
Baca Juga : Resmi, Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1442 H pada 13 Mei 2021
[…] – Masyarakat DKI Jakarta dihimbau untuk tetap tinggal di rumah saja saat lebaran nanti. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Jakarta. Hal […]
[…] – Masyarakat DKI Jakarta dihimbau untuk tetap tinggal di rumah saja saat lebaran nanti. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Jakarta. Hal […]