36.000 Pendaftar Jamaah Umrah, 5 Pilar Hasil Musyawarah Kementerian Arab Saudi
Ibadah.co.id – Menteri Agama Fachrul Rozi saat mengikuti dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Selasa (08/09) tengah mempersiapkan beberapa kebijakan bagi para calon jamaah umrah manakala pemerintah Arab Saudi membukanya kembali.
Tercatat sejak 27 Februari 2020 pemerintah Arab Saudi menutup kegiatan ibadah umrah di masa pandemi covid-19. Sebab, dapat berpotensi penyebaran covid-19 kepada jamaah umrah.
Dikutip dari Kemenag, Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag mencatat, per tanggal 27 Februari 2020, terdapat 36.012 jemaah yang sudah mendaftar umrah untuk rencana keberangkatan Februari sampai Mei 2020.
Namun, mereka tertunda sebab pandemi covid-19 yang telah menutupi seluruh dunia membuat pemerintah Arab Saudi memberhentikan akses larangan ibadah umrah.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah melakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah 1442H, yaitu:
1. Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari/ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
2. Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil /GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan.
3. Penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Belum ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah. 5. Kebijakan pembatasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes Arab Saudi. (HN/Kontributor)