Agar Lebih Objektif, Menag Ajukan BPIH 1440 H dengan Kurs Dollar
Ibadah.co.id –Persoalan haji tak hanya pada proses pelaksanaan ibadahnya saja, tapi juga masa proses pembayaran yang masih menggunakan rupiah. Sedangkan di Saudi menggunakan kurs Dollar sebagai acuan biayanya. Di sinilah masalah ada, ketika perubahan kurs rupiah tak sesuai dollar,
Untuk menghindari hal itu, maka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya akan mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H dengan kurs dollar. Menag menilai kurs dollar nilainya lebih objektif.
“Kita akan ajukan BPIH 1440 H pakai kurs dollar. Jika harus dirupiahkan, itu akan gunakan kurs saat musim haji tiba,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat rapat bersama jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di ruang kerjanya, sebagaimana dilansir kemenag.go.id, (17/01).
Untuk mendapat perbandingan, Menag meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk brainstorming dengan penyelenggara haji negara lain. “Lakukan survey ke negara lain, sebagai pembanding, semisal ke Malaysia, Turki, mereka bayar berapa tenda Arafah, katering, dan lain-lain,” tambah Menag.
Sesditjen PHU Ramadhan Harisman melaporkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa kali rapat BPIH 1440 H dengan Panja DPR. “Komisi VIII akan melakukan Kunker ke Saudi. Setelah dari Saudi sekira bulan Februari akan ada penetapan BPIH 2019,” kata Ramadhan.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Maman Saepulloh, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Sri ilham Lubis, Kasi Penyiapan Transportasi Udara Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU Edayanti. (ed. At)