Ibadah.co.id-Arab Saudi mengumumkan panduan pelaksanaan ibadah haji dan umrah 2020. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Benten mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan kementerian kesehatan telah membuat skenario serta panduan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dikutip dari Arab News, di antara pedoman umum yang diumumkan selama konferensi pers, Arab Saudi hanya akan membuka ibadah haji untuk warga negara berusia di bawah 65 tahun. Jemaah haji juga harus melalui pemeriksaan dan karantina.
Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengatakan kementerian telah menyiapkan rumah sakit jika terjadi keadaan darurat selama ibadah haji 2020. Sayangnya, ibadah haji 2020 hanya diperuntukkan bagi warga negara yang sudah tinggal di negara tersebut.
Sebelumnya pemerintah Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji akan tetap digelar tetapi dengan membatasi jumlah jemaah. Pembatasan ini dilakukan di tengah ancaman pandemi coronavirus dan untuk menjaga “kesehatan masyarakat global,” kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Menanggapi keputusan pemerintah yang menggelar ibadah haji, berdasarkan laporan Saudi Gazette yang dikutip Antara, Badan Urusan Masjid Agung di bawah Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci menyiapkan skenario pelaksanaan ibadah haji maupun umrah.
Masjidil Haram akan dibuka kembali dengan daya tampung maksimum 40 persen dari kapasitas Masjidil Haram.
Rilis Panduan Tatacara Ibadah Haji 2020
- Harus melakukan pendaftaran sebelum memasuki masjid.
- Pintu masuk dan keluar terpisah untuk menghindari kerumunan.
- pemasangan kamera thermal untuk mengukur suhu badan pengunjung di pintu masuk. Mereka yang mempunyai suhu badan tinggi akan dicegah masuk dan dirujuk ke dokter spesialis dari Departemen Kesehatan untuk melakukan penyaringan yang diperlukan untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi virus atau tidak.
- Para pengunjung wajib menggunakan masker saat masuk ke masjid suci.
- Jamaah umrah memasuki area tawaf melalui pintu Raja Fahd dan keluar melalui pintu Al-Safa dan Jembatan Al-Nabi, sementara pintu 89 dan 94 akan dikhususkan bagi jemaah bukan umrah yang masuk ke lantai dasar dan keluar via pintu Ajyad.
- Jemaah bukan umrah yang datang dari sisi selatan dan barat, mereka harus masuk ke lantai pertama tempat tawaf melalui Flyover Ajyad dan Shubaika dan keluar melalui eskalator dan jembatan Al-Safa.
- Tangga Raja Fahd dan eskalator Shubaika diperuntukkan buat masuk ke lantai atas area perluasan Raja Fahd di Masjidil Haram.
- Peluasan area Raja Fahd dan Raja Abdullah diperuntukkan bagi salat jemaah dan tempat tawaf hanya khusus bagi jemaah yang melakukan umrah.
- Lantai pertama dan kedua dari masjid suci akan diperuntukkan kepada mereka yang melakukan tawaf. Sementara itu, orang tua dan jemaah yang berkebutuhan khusus akan diizinkan untuk menggunakan lantai dua.
- Pada bagian tempat tawaf akan dipasang tiga jalur dengan tali pembatas sebagai upaya untuk mengendalikan kerumunan. Di area tawaf lantai pertama dan kedua dibuat dua jalur dengan tali pembatas.
- Pintu keluar bagi mereka yang melakukan sai di lantai dasar melalui pintu Marwa. Pintu masuk ke sai lantai 1 melalui jembatan Al Nabi dan Al Safa dan keluar via Marwa dan eskalator Al-Raquba .
- Bagi yang ingin berkunjung ke Masjidil Haram harus mengajukan izin via platform “Tawakkalna” dan tidak memperkenankan orang yang tinggal di luar Mekkah untuk masuk ke Mekkah dari pukul 09.00 hingga 20.00 tanpa izin, khususnya pada hari Jumat.
Rilis ini dikeluarkan pada Rabu (08/07/2020) sebagaimana diupload dalam Arab News. (RB)