Take a fresh look at your lifestyle.

Layanan Akomodasi Baik, Ibadah Khusyuk Jadi Haji Mabrur!

0 80

Ibadah.co.id – Pandemi makin lama sirna seiring berjalannya waktu. Hal ini menjadi kabar gembira setelah puasa haji selama dua tahun lamanya akibat pandemi covid-19 yang melanda dunia. 

Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa kuota haji tahun 2022 sebanyak satu juta jemaah baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan total kuota yang diberikan untuk jemaah Indonesia yakni 100.051 jemaah untuk keberangkatan 1443H/2022M. Adanya pembatasan kuota ini tentu berdampak pada semakin panjangnya antrian haji di Indonesia. Namun hal itu tetap tidak mengurangi antusiasme jemaah haji Indonesia untuk mendaftar haji.

Untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan para jemaah haji selama di Arab Saudi, pemerintah Arab Saudi juga menyampaikan syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji. Salah satunya adalah batasan usia jemaah di bawah 65 tahun. Selain itu penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan terpenuhinya vaksin minimal dua kali bagi calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Pelaksanaan haji kali ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Agama selaku panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH). Pasalnya, haji kali ini berlaku penyesuaian yang berkaitan dengan kebijakan pasca pandemi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Salah satunya yang terjadi di Arab Saudi yaitu perubahan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang semula dari muasasah menjadi syarikah yang berdampak pada perubahan biaya-biaya yang ditetapkan.

Kementerian Agama merespon cepat berbagai perubahan tersebut dengan terus melakukan melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mensukseskan penyelenggaraan haji kali ini. Arah kebijakan haji Indonesia ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Kebijakan yang dilakukan ini di mulai dari penetapan kuota haji, pembagian kuota, penyiapan akomodasi dari tanah air ke Arab Saudi hingga kebijakan fast track yang memberikan proses pelayanan proses keimigrasian (pre departure clearance) di Indonesia sebelum keberangkatan sehingga terjadi efisiensi waktu di embarkasi Jakarta.

Sedangkan layanan haji yang diberikan di Arab Saudi terdiri dari akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang menjadi titik perhatian utama. Konsumsi jemaah haji yang semula hanya dua kali makan sehari pada penyelenggaraan haji sebelumnya, sekarang disajikan dengan 3 kali makan dengan menu khas Indonesia diharapkan jemaah nyaman dalam melaksanakan ibadah.

Terbaru aturan dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) mengalami penambahan biaya yang tidak sedikit jumlahnya sekitar 1,5 triliun, dengan komunikasi yang baik antar berbagai pihak masalah tersebut dapat terselesaikan dan jemaah haji dapat diberangkatkan.

Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bahwa pemerintah sudah sangat siap dalam mengawal pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji 2022 dari Tanah Suci.

Membincang ibadah haji memang tidak ada habisnya, dari panjangnya antrian hingga detail perjalanan haji menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Untuk itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mengambil peran dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji. 

Ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan kali ini. Yakni melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dan mendapatkan bimbingan, pelayanan, dan perlindungan secara memadai. Melakukan pemantauan guna memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; memastikan seluruh sumberdaya (SDM, sarana prasarana, dana) telah dioperasikan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan haji. Menerima masukan dan usulan dari stakeholder demi perbaikan penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan memberikan masukan kepada pimpinan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang. 

Muara pelayanan haji ini adalah kepuasan yang dirasakan oleh jemaah selama menjalani prosesi ibadah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. Kepuasan jemaah terhadap layanan haji akan dinilai dengan survei yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik RI. Harapannya Indeks Kepuasan Jemaah Haji tahun 2022 tetap terjaga dengan kriteria sangat memuaskan.

Peran pengawasan hadir memastikan jemaah terlayani sebagaimana mestinya. Sehingga jemaah dapat menikmati perjalanan spiritual di tanah suci dengan khusyuk, tenang dan menjadi hajjan mabruron. Hal ini tentu saja menjadi barometer bagi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang selalu dinanti.

MAN

Baca juga : Sasar Target Pasar Milenial, Ini Langkah BSI

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy