Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Menag : Ibadah Haji 2024 Akan Ada Kebijakan Baru

0 72

Jakarta, Ibadah.co.id –Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah, Jumat (30/6/2023). Dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) ini disampaikan ada kebijakan baru untuk pelaksanaan haji 2024.

“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” kata Menag Yaqut dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (3/7/2023).

Kegiatan yang mengangkat tema “Khitaamuhu Misk” ini tidak hanya dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas, tetapi juga sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jamaah haji.

Sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah Saudi disebut menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jamaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan, dari persiapan hingga keberangkatan jamaah pada musim haji 1445 H.

“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” lanjut dia.

Baca juga : Kemenag dan Kemenhaj Saudi Bentuk Tim Investigasi Layanan Mashariq

Baca juga :BAZNAS dan Kemenag RI Lakukan Pemotongan Hewan Dam Jamaah Haji

Menteri Taufiq juga disebut menginformasikan penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair.

Menag mengatakan kebijakan baru tersebut menantang semua negara, termasuk Indonesia, agar bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

Ia lantas menyampaikan akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH). Tujuannya, agar bisa dilakukan langkah percepatan persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” ucapnya.

Sumber : Ihram.co.id

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy