Sah! Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020 Sebesar Rp 35,2 Juta
Ibadah.co.id – Setelah menempuh waktu dan proses yang lama dan menguras tenaga dan pikiran, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Komisi VIII bersama Menteri Agama Fachrul Razi kini telah meng-sah-kan besaran harga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602. Perlu diketahui, angka ini sama dengan tahun lalu.
“Tahun 2019 jemaah hanya membayar Rp 35.235.602,” kata Fachrul di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR, Senayan, Jakarta, (30/01/2020).
Walaupun BPIH-nya sama, Fachrul Razi berjanji akan meningkatkan kualitas layanannya sebagaimana yang diminta oleh 9 fraksi di Komisi VIII.
Fachrul juga mengapresiasi kerja Komisi VIII dalam menetapkan biaya haji 2020. Terlebih, tak ada kenaikan biaya dibandingkan tahun lalu.
“Proses pembahasan menurut kami menujukan arah dan kualitas kami apresiasi proses pembahasan yang awal. Dengan begitu diharapakan skema yang lebih baik,” sambung dia, seperti dilansir detik.com (30/01/2020).
Pemimpin rapat Komisi VIII Yandri Susanto juga berharap agar tahun ini ibadah haji dapat berjalan lancar. Tak ada masalah baik sebelum, sedang dan pasca musim haji. Tak ada lagi kasus jemaah kekurangan makanan. Tempat tidur atau hotelnya jauh dan tak layak.
Ia berharap, jemaah haji bisa beribadah dengan nyaman dan damai. Sehingga kualitas ibadahnya lebih baik. Lebih menghayati ritual ibadahnya dengan khusuk. Tidak direpotkan dengan urusan-urusan lain.
“Biaya haji sudah ditetapkan. InsyaAllah tahun ini lancar dan mambrur aamiin,” tutup dia. (ed.AS/ibadah.co.id)