Wah! Arab Saudi Bakal Rilis Aturan Beli Paket Umrah bagi Jemaah Asing
Ibadah.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berencana meluncurkan dua mekanisme baru mengenai paket perjalanan umrah dan visa bagi calon jemaah internasional. Melalui mekanisme tersebut, calon jemaah internasional akan mendapatkan visa umrah tunggal yang dikeluarkan secara daring.
Dalam mekanisme pertama, visa umrah bisa dikeluarkan melalui operator kepada 25 jemaah umrah atau lebih. Visa umrah bisa ini akan dikeluarkan setelah penyedia layanan umrah di Saudi dan agen perjalanan berlisensi di negara masing-masing menandatangani kontrak.
Mengutip Saudi Gazette (8/9), mekanisme kedua didasarkan pada kesepakatan antara operator dan klien. Dengan mekanisme ini, satu atau sekelompok kecil calon jemaah umrah yang maksimal berjumlah sembilan orang bisa memiliki akses langsung masuk Saudi.
Dengan mekanisme ini, para calon jemaah bisa memilih program umrah sesuai kebutuhan yang telah disetujui pemerintah Saudi melalui situs resmi yang sudah ditentukan.
Dikethui sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah menerima jemaah umrah ecara bertahap dari luar negeri bagi yang sudah divaksin corona mulai 9 Agustus lalu. Mekah dan Madinah mulai menyambut pengunjung dari luar negeri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Jemaah yang diizinkan tiba di Saudi hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari infeksi kasus Covid-19 menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi.
Saudi Press Agency (SPA) melaporkan kapasitas jemaah juga akan ditingkatkan dari 60.000 orang per bulan menjadi 2 juta. Baik jemaah haji domestik maupun luar negeri, harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama dengan dokumen pengajuan umrah.
Bagaimana dengan Indonesia?
Sampai saat ini Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi meski tren infeksi Covid-19 di dalam negeri menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir.
Hal ini didasarkan pada pernyataan seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah Saudi yang mengatakan bahwa jemaah umrah yang datang dari negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi terkait pandemi tetap harus melalui karantina secara institusional sebelum tiba meski telah divaksinasi Covid-19. (EA)
Baca Juga : Konsul Haji Pastikan Belum Ada Kebijakan Saudi Soal Nasib Jemaah Umrah Indonesia