Ibadah.co.id – Semua orang ingin menunaikan kewajiban rukun Islam yang terakhir, sehingga setiap tahunnya umat muslim dunia berbondong-bondong melakukan ibadah haji ke Baitullah. Namun, karena covid-19, agenda pemberangkatan haji pada tahun ini ditunda sehingga para jamaah harus menunggu pemberangkatan tahun depan dan calon jamaah haji tahun depan bisa berangkat asalkan ada kursi yang kosong atau berangkat pada tahun depannya lagi. Hal tersebut disebabkan daftar Waiting List jamaah haji di Indonesia semakin banyak.
Seperti halnya di kota Pasuruan, daftar tunggu keberangkatan ibadah haji semakin lama. Misalnya, dalam empat bulan terakhir saja, harus waiting list selama 2 tahun. Itu artinya, warga desa yang ingin mendaftar sekarang, maka harus berangkat 28 tahun mendatang.
“Jamaah calon haji setiap tahunnya semakin bertambah. Itu yang kemudian menambah waiting list,” ungkap Moh. Ismail, Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kota Pasuruan, Senin, (22/06).
Menurutnya, penundaan keberangkatan jamaah haji tahun ini disebabkan oleh pandemi covid-19 sehingga menyebabkan pada kesehatan para jamaah haji. Hal tersebut berdampak pada keberangkatan jamaah di tahun depan dan jamaah tahun depan diberangkatkan pada tahun depannya lagi.
Selain itu, Kamenag Pasuruan tidak membatasi pendaftaran jamaah haji di kota Pasuruan meskipun di saat pandemi covid-19. “Tidak ada batasan, kami akan tetap melayani seorang yang ingin mendaftar,” bebernya.
Ismail menyebutkan, adapun biaya perjalanan ibada haji (BPIH) saat ini mencapai Rp 37 juta. Adapun rinciannya, pembayaran awal sebesar Rp. 25 juta dan pembayaran pelunasannya sebesar Rp. 12 juta. (HN/Kontributor)