Take a fresh look at your lifestyle.

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pasar, 4 Pedagang Menyusul Positif Covid-19

0 113

Ibadah.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melakukan penyemprotan disinfektan terhadap tiga titik pasar tradisioal di Kota Bandung menyusul adanya empat pedagang yang dinyatakan positif Covid-19. Pemkot Bandung juga memperketat pengawasan terhadap pasar-pasar agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

Pemkot Bandung pun kemudian menutup sementara Pasar Haurpancuh, Pasar Leuwipanjang, dan Pasar Sadang Serang selama 14 hari. Dari 1.044 pedagang di 43 pasar di Kota Bandung, 45 orang reaktif terhadap rapid test. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan swab dan diketahui 4 orang dinyatakan positif.

Empat orang tersebut terdiri dari satu orang pedagang Pasar Cihaurgeulis, satu orang pedagang Pasar Sadang Serang, dan dua pedagang Pasar Leuwipanjang. Atas penemuan tersebut, PD Pasar Bermartabat langsung menutup di salah satu blok pasar tersebut.

Setelah temuan tersebut, isolasi satu blok basahan di Pasar Leuwipanjang telah dilakukan dan dilakukan pelacakan. PD Pasar juga telah menyemprotkan disinfektan ke seluruh area pasar Leuwipanjang. Kemudian mendata para pedagang sebagai upaya awal pelacakan.

Namun demikian, Walikota Bandung Oded M Danial menegaskan masyarakat tidak perlu takut untuk berbelanja ke pasar. Namun warga harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Karena selain menjaga diri juga sekaligus melindungi orang lain agar tidak terpapar.

Di lain sisi, Pemkot Bandung menilai mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung telah siap kembali beroperasi. Dari sebanyak 24 mal dan pusat perbelanjaan, hanya satu yang belum memenuhi standar protokol kesehatan.

Sebagian mal dan pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan maksimum mulai dari pintu masuk, eskalator, lift, area penyewa (tenant), hingga ruang ibadah. Kini, setiap mal pun diwajibkan memiliki ruang isolasi. Tiap-tiap penyewa dan pengelola mal wajib mengikuti aturan ini jika ingin tempat usahanya beroperasi di masa pandemi.

“Jika penyewa tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut akan ditutup. Dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal, maka satu mal itu akan langsung kami tutup,” tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Rabu (10/6/2020).

Oded belum menyebutkan tanggal pasti kapan pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pihaknya ingin melihat hasil evaluasi PSBB Proporsional yang diberlakukan hingga tanggal 12 Juni 2020 mendatang. Jika kurva Covid-19 Kota Bandung membaik, pembukaan mal bisa jadi dilakukan.

“Kami akan tegas, karena berdasarkan arahan dari epidemiolog, sesungguhnya kita ini belum bisa melakukan relaksasi karena angka reproduksi Covid-19 belum memuaskan. Kita baru bisa relaksasi jika angka reproduksi di bawah angka 1 selama 14 hari,” ungkap Oded.

Ia mengungkapkan, per tanggal 4 Juni 2020 angka reproduksi di Kota Bandung sudah mencapai angka 0,56. Namun seiring ditemukannya kasus positif di kelompok pedagang pasar dan tenaga kesehatan, angka reproduksi kemungkinan naik meskipun masih di bawah nilai satu. Ia pun belum bisa membuat kesimpulan karena kurva masih fluktuatif. “Kita lihat setelah evaluasi PSBB Proporsional tanggal 12 Juni nanti,” ujar Oded.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy