Ibadah.co.id – Ramadhan adalah bulan penuh berkah, semua pahala yang kita kerjakan akan dilipat gandakan dan doa-doa akan dikabulkan. Maka dari hal itu seluruh umat islam berlomba lomba meraih kemenangan dengan memperbanyak amal dan ibadah.
Bahkan tidurnya orang yang berpuasa pun akan mendapat pahala karena bernilai ibadah, lalu bagaimana jika tidur yang mengabiskan waktu sehari penuh?
Menurut pendapat yang shahih, tidur yang mengabiskan waktu sehari penuh itu tidak masalah secara syara’ karena ia tetap dinilai pihak yang kena khithab syara’. Lagi pula orang tidur itu akan terjaga bila dibangunkan. Karenanya, ia wajib mengqadha’ sembahyang yang luput sebab tidur, bukan luput sebab pingsan.
Menerangkan komentar gurunya, Syekh Ali Syibromalisi mengatakan dalam Hasyiyahnya alan Nihayah,
لبقاء أهلية الخطاب معه أي ويثاب على صيامه للعلة المذكورة
“tetap dinilai pihak yang kena khithab syara’”, maksudnya yang bersangkutan tetap diberikan pahala karena puasanya berdasarkan illat hukum yang sudah tersebut itu.
Namun tetap saja kita tidak boleh menyalahgunakan rahmat Allah yang luas itu, lalu memilih tidur seharian.
Masih lebih baik kalau kita menghidupkan siang hari itu dengan baca Al-Quran, mengaji, dzikiran, sedekah, atau aktivitas yang disunahkan lainnya.
Di samping itu, kita juga masih memiliki kewajiban lain selama puasa, yakni menjalani aktivitas keseharian kita sebagaimana biasa.
Petani berangkat ke sawah. Pegawai menuju kantor. Pelajar menuju sekolah. Pedagang menuju pasar. Puasa bukan alasan untuk tidur atau menurunkan tensi aktivitas harian.
Pasalnya kita hidup bukan sekadar untuk pahala. Itu sudah urusan Allah. Tetapi kita juga memiliki kewajiban-kewajiban di luar puasa.
Namun demikian tidur masih lebih baik daripada terjaga lalu melakukan aktivitas yang benar-benar dapat membatalkan pahala puasa seperti dusta, ghibah, menghasut, menyudutkan orang atau kelompok lain.
Atau pilihannya kita mengunci mulut saat berpuasa sambil melakukan kewajiban harian daripada tidur atau menjelek-jelekkan pihak lain. (RB)