Jakarta, Ibadah.co.id – Mukjizat, dalam konteks Islam, merujuk pada tanda-tanda keajaiban dan kekuasaan Allah yang ditunjukkan oleh para nabi-Nya untuk meyakinkan umat manusia tentang kebenaran ajaran Ilahi. Istilah ini berasal dari kata Arab “I’jaz,” yang berarti sesuatu yang luar biasa atau tidak dapat ditandingi.
Para nabi yang diutus oleh Allah diberi mukjizat sebagai bukti kebenaran misi kenabian mereka. Mukjizat memiliki sifat-sifat tertentu yang membedakannya dari keajaiban biasa, yakni ketidakmungkinan untuk dihasilkan atau ditiru oleh manusia. Ini mencakup peristiwa-peristiwa ajaib seperti mukjizat Nabi Musa membelah Laut Merah, mukjizat Nabi Isa menyembuhkan orang sakit, atau mukjizat Nabi Muhammad memecahkan bulan.
Mukjizat juga merupakan panggilan kepada umat untuk merenung dan mengakui kebesaran Allah. Dalam Al-Quran, mukjizat disebutkan sebagai tanda-tanda kekuasaan Ilahi yang dapat diambil sebagai pelajaran dan bukti kebenaran ajaran Islam. Para nabi memberikan mukjizat sebagai jawaban atas tantangan masyarakat mereka untuk membuktikan kenabian mereka.
Penting untuk dipahami bahwa mukjizat bukanlah tujuan akhir dalam keimanan Islam. Meskipun mukjizat adalah bukti kekuasaan Allah, iman yang tulus dan ketaatan kepada perintah-Nya adalah pokok utama dalam Islam. Mukjizat hadir sebagai tanda dan bukti, mengingatkan umat akan kebesaran Allah dan kebenaran ajaran-Nya.