Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak, Kemenag Gandeng LPAI!
Ibadah.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual pada anak. Khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.
“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” ungkap Menag dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani isu kekerasan seksual tersebut, pihaknya juga telah menggandeng sejumlah mitra.
“Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memnuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” lanjut Menag.
Baca Juga : Pencopotan 6 Pejabat Kemenag Tuai Polemik
Pencegahan kekerasan seksual ini,bukan hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan. Oleh karena itu, kerjasama ini dilakukan bersama lembaga yang konsen di bidang tersebut.
“Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” ungkapnya.
Baca Juga : Genap Setahun, Begini Gus Yaqut Pimpin Kemenag RI!
Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, juga mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya. (TN)