Take a fresh look at your lifestyle.

DPR Respon Aspirasi Forum Ulama dan Habib Se-Jawa Tengah

1 91

Ibadah.co.id – Forum Ulama dan Habib se-Jawa Tengah Ahli Sunnah Waljaamah menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu aspirasi yang disampaikan forum ulama ialah meminta agar penegakan hukum yang dilakukan aparat tak diskriminatif.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan Komisi III akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para ulama dan habib dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Tadi disampaikan mereka akan menindaklanjuti hukum harus ditegakkan, dan kita tetap konsisten untuk mengawal kasus ini, insyaallah kita akan memfollow up,” kata Pangeran dalam pernyataan persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, juga mengingatkan agar penegakan hukum harus ditegakkan.

“Melalui pimpinan, lima dasar pikiran (yang disampaikan para ulama) untuk menghasilkan tiga harapan yang disampaikan kepada komisi III lewat pimpinan, saya mohon ini kita sikapi secara penuh pada waktu rapat terdekat baik dengan kepolisian maupun institusi lainnya yang berhubungan dengan apa yang disampaikan para ulama dan habib. ini kita follow up dengan baik,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, para ulama meminta agar perlakuan diskriminatif khususnya terhadap para ulama dapat dihentikan. Salah satunya para ulama menyoroti kasus yang dialami Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Andi Tatat dalam kasus RS Ummi.

“Di mana ketiganya dinyatakan bersalah secara hukum hanya kerana menjelaskan tentang kesehatan Habib Rizieq Shihab dengan ungkapan ‘baik-baik’ saja yang mana dalam fakta persidangan terungkap tujuannya ungkapan optimis itu tujuannya demi menepis berita hoaks yang meresahkan umat Islam, yang kecenderungannya akan membawa dampak negatif kepada bangsa Indonesia yang mengatakan HRS dalam kondisi terpapar covid sekarang lagi sekarat dan lain-lain,” ujarnya.

Para ulama juga menyoroti perlakuan sewenang-wenang para penegak hukum dalam pemberantasan terorisme yang terjebak pada stigma buruk dan labelisasi terhadap umat dan ajaran Islam. Hadi menilai hal tersebut tidak jauh berbeda dengan kelompok-kelompok islamphobia.

“Di mana terdapat pihak yang berupaya sistematik memberi citra buruk terhadap umat Islam dan ajaran Islam dengan mengatasnamakan pemberantasan terorisme,” tuturnya.

Selain itu Para ulama juga menyoroti penangkapan terhadap Munarman dan tiga ulama lainnya yang salah satunya merupakan komisi Fatwa MUI. Para ulama dan habaib menganggap desakan pembubaran MUI dinilai tidak tepat.

Menanggapi sejumlah hal tersebut para ulama secara tegas menolak keras dan melawan segala bentuk agenda Islamphobia yang memberi stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam ataupun agama-agama yang ada di Indonesia.

Forum ulama juga menolak keras dan melawan penegakan hukum yang mempidanakan simbol, konsep, serta akhlak yang diajarkan dalam Islam dan agama-agama yang ada di Indonesia. (AFZ)

Baca juga : Baznas : 20 Ribu Fakir Miskin Terkena Dampak Erupsi Semeru

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy